Transfer Pricing Documentation (Praktek Penyusunan TP Documentation)
Transfer Pricing Documentation (Praktek Penyusunan TP Documentation)
Hotel Denpasar Jakarta | 08 September 2011 | Rp. 1.300.000,-/peserta
Latar Belakang
Regulasi mengenai transaksi Hubungan Istimewa (related parties transaction) yang sebelumnya diabaikan, saat ini mulai diawasi secara serius oleh Direktorat Jenderal Pajak. Belum lama ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerbitkan peraturan tentang Transfer Pricing melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tanggal 16 September 2010.
Kehadiran peraturan tersebut tentunya melegakan, setelah selama dua tahun terakhir Wajib Pajak diliputi ketidakpastian hukum karena belum adanya guidance resmi pemerintah yang mengatur Transfer Pricing kecuali hanya mengacu pada OECD TP Guideline. Di samping itu Ditjen Pajak juga telah menerbitkan PER-69/PJ/2010 tentang Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement). Tentunya Dirjen Pajak membuat regulasi tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Bagaimana mempersiapkan TP Documentation? Dan bila anda sudah mempersiapkannya, siapkah anda menghadapi pemeriksaan Transfer Pricing oleh pihak DJP?
Tujuan
- Peserta mengetahui dan memahami konsep hubungan istimewa dan Transfer Pricing dalam perpajakan Indonesia;
- Peserta mengetahui apa saja implikasinya terhadap transaksi transfer pricing?
- Peserta mampu menyiapkan Transfer Pricing Documentation yang benar sesuai ketentuan terbaru;
- Peserta mengetahui bagaimana menerapkan metode yang tepat dan menentukan arm’slength price;
- Peserta mengetahui dan memahami risiko apabila tidak menyiapkan Transfer Pricing Documentation secara baik dan benar;
- Peserta mampu mempersiapkan dan membuat strategi untuk mengantisipasi pemeriksaan pajak oleh Pihak DJP.
Peserta
Tax and Accountants, Finance Divisions, Auditors, Financial Controller, Head of Accounting and Administration Managers, dan Treasury accountants
Materi:
Pada pelatihan ini Peserta akan memperoleh:
- Pemahaman konsep Transfer Pricing dalam perpajakan Indonesia,
- Metode yang diperbolehkan dan bagaimana aplikasinya dalam operasional transaksin perusahaan
- Teknik menyiapkan TP Documentation yang benar sesuai ketentuan PER 43/PJ/2010,
- Pelaksanaan Advance Pricing Agreement (APA) antara WP dengan DJP sesuai PER-69/[J/2010,
- Studi kasus dan contoh-contoh yang aplikatif sehingga para peserta dapat gambaran detail dan praktis bagaimana menyusun TP Documentation,
- Memahami resiko jika tidak membuat TP Documentation secara baik dan benar,
- Persiapan dan teknik menghadapi menghadapi pemeriksaan transfer pricing oleh DJP,
- Studi kasus atas transfer pricing dispute ketika berhadapan dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak.
Jadwal Pelaksanaan :
- Hari / Tgl :
- 11 Agustus 2011
- 19 Agustus 2011
- 08 September 2011
- Tempat : Hotel Denpasar JakartaPembicara : Abdul Rohim
- Investasi : Rp. 1.300.000,- / peserta
- (Incld : Sertifikat, Modul, 2x Coffee Break, & Lunch)