TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
KUPAS TUNTAS
PP NOMOR 74 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Hotel Le Meridien Jakarta | 24 Mei 2012 | Pukul 09.00 – 16.30 | Rp 1.750.000
Membahas ketentuan, permasalahan serta solusi atas seluruh materi yang terdapat dalam PP Nomor 74 Tahun 2011, seperti SPT, pembukuan dan pemeriksaan, ketetapan pajak, keberatan, imbalan bunga dan lainnya. Pembahasan dikaitkan pula dengan peraturan perundang-undangan perpajakan lainnya.
Pembicara
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Konsultan Pajak (Sertifikat C)
Investasi
- Rp 1.600.000 (Pembayaran H-10),
- Rp 1.750.000 (Pembayaran setelah H-10)
- Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 500.000
- Bonus : 2 buku perpajakan tentang PPN