PENERAPAN PRINSIP – PRINSIP GCG SEHUBUNGAN DENGAN PERMEN NO. PER-01/ MBU/ 2011 TANGGAL 1 AGUSTUS 2011
OPTIMALISASI PENERAPAN PRINSIP – PRINSIP GCG SEHUBUNGAN DENGAN PERMEN NO. PER-01/ MBU/ 2011 TANGGAL 1 AGUSTUS 2011
Jakarta | 11 – 12 September 2014 | Rp 5.000.000
Jakarta | 12 – 13 November 2014 | Rp 5.000.000
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara telah berjalan sejak tahun 2002 dengan merujuk pada Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: KEP-117/M-MBU/2002, namun pada 1 Agustus tahun 2011 telah diterbitkan dan diberlakukan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara, sehingga Keputusan menteri Negara BUMN Nomor: KEP-117/M-MBU/2002 tidak berlaku lagi. Dengan adanya peraturan baru tentang penerapan GCG tersebut, maka GCG yang telah disusun pada setiap Badan Usaha Milik Negaraseyogyanya disesuaikan (direvisi) dengan merujuk pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011.
Dalam rangka revisi Pedoman Penerapan GCG di perusahaan-perusahaan khususnya BUMN, maka diperlukan pembekalan kepada direksi, komisaris, manager dan atau staf yang terkait dengan penerapan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 sehingga dalam melakukan revisi dimaksud tidak mengalami kesulitan.
MATERI PELATIHAN GCG:
- Overview Filosofi dan Teori GCG
- Metode Assessment GCG
- Perbandingan Kepmen BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 dengan Permen BUMN No. PER-01/MBU/2011
- Benchmarking dengan Penerapan GCG di Perusahaan Asing
- Diskusi & Pendalaman Optimalisasi Penerapan Prinsip GCG di BUMN
METODE TRAINING
Dalam rangka memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang diberikan, workshop akan diselenggarakan dengan menerapkan metode lecturing, brainstorming, role playing /demonstrasi, studi kasus dan evaluasi.
WAKTU
Lama pelatihan direncanakan 2 (dua) hari,
BIAYA
Biaya pelatihan ini adalah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per orang (non-residential).
PELAKSANAAN TRAINING:
Training akan dilaksanakan selama 2 hari
JADWAL :
- Jakarta, 22-23 Juli 2014
- Jakarta, 11-12 September 2014
- Jakarta, 12-13 November 2014
Fasilitas:
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat , Foto bersama seluruh peserta Training.