Training Manajemen

MINERBA: UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN MINERAL & BATUBARA

UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN MINERAL & BATUBARA (MINERBA)

Yogyakarta | February 24 – 26, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | March 17 – 19, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | April 28 – 30, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | May 26 – 28, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | June 9 – 11, 2015 | 5.800.000 IDR /participant

Jadwal Training 2015 Selanjutnya …

 

 

 

DESKRIPSI

Berbagai perusahaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) saat ini turut mempunyai peranan penting dan strategis dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. UU ini dipandang membawa perubahan secara signifikan terhadap pengaturan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

Namun, ada hal-hal yang sangat perlu diketahui mengenai peraturan perundang-undangan ini, antara lain mengenai:

  • Apa saja implikasinya bagi sektor usaha pertambangan minerba?
  • Isu-isu mendasar apa yang harus diperhatikan dan dipahami oleh para pelaku usaha pertambangan?
  • Bagaimanakah peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah?

Melalui pelatihan ini, jawaban atas pertanyaaan tersbut akan ditemukan dan peserta akan diberikan pengetahuan dan pembekalan berkaitan dengan peraturan perundang-undangan ini sehiungga diaplikasikan secara tepat di perusahaan.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta akan dapat:

  • Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batu bara;
  • Memahami kontrak-kontrak/perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara;
  • Memahami hak & kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemda;
  • Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya.

MATERI TRAINING UNDANG-UNDANG MINERBA

Materi yang akan disampaikan yaitu:

  1. Tinjauan Umum Hukum Pertambangan Minerba di Indonesia
  2. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  3. Ijin Usaha Pertambangan
  4. Peran dan Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba
  5. Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek
  6. Legal Due Diligence dalam Transaksi di Bidang Pertambangan (beserta simulasi)
  7. Transaksi-Transaksi dalam Bidang Pertambangan
  8. Jenis-Jenis Perjanjian Terkait Dengan Transaksi di Bidang Pertambangan
  9. Structuring Terhadap Transaksi di Bidang Pertambangan
  10. Penyelesaian Sengketa

 

PESERTA

Oleh karena pentingnya pelatihan ini, maka disarankan untuk diikuti oleh para pelaku usaha pertambangan, legal officer, legal staf perusahaan pertambangan, pegawai departemen atau dinas pertambangan, konsultan hukum, dan personel terkait yang ingin mendalami pengetahuan tentang perundang-undangan Minerba.

 

METODE

  • Lecture
  • Workshop
  • Studi Kasus
  • Diskusi
  • Konsultasi Interaktif
  • Evaluasi

 

INSTRUKTUR

Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum, Cand. DR & Team

 

TIME & VENUE TRAINING UNDANG-UNDANG MINERBA

  • Batch 2 : 24 – 26 Februari 2015
  • Batch 3 : 17 – 19 Maret 2015
  • Batch 4 : 28 – 30 April 2015
  • Batch 5 : 26 – 28 Mei 2015
  • Batch 6 : 9 – 11 Juni 2015
  • Batch 7 : 29 – 31 Juli 2015
  • Batch 8 : 25 – 27 Agustus 2015
  • Batch 9 : 15 – 17 September 2015
  • Batch 10 : 27 – 29 Oktober 2015
  • Batch 11 : 24 – 26 November 2015
  • Batch 12 : 29 – 31 Desember 2015
  • Ibis Malioboro Hotel Yogyakarta ; Ibis Styles Hotel Yogyakarta ; Horison Ultima Riss Hotel Yogyakarta
  • 08.00 am – 16.00 pm (WIB)

 

In House Training

Depend on request

 

TUITION FEE

5.800.000 IDR /participant (non residensial)*

Special Rate:

5.000.000 IDR (min 4 participants from the same company)

 

FACILITIES

  • Meeting Room at Hotel
  • Module/Materi (hard & soft copy)
  • Training Kit
  • Coffe Break & Lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

 

About the Author:

Post a Comment