MENDESAIN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
MENDESAIN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Yogyakarta | 05 – 07 Mei 2015 | IDR 6.000.000 per peserta
Bali | 05 – 07 Mei 2015 | IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 05 – 07 Mei 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Yogyakarta | 20 – 22 Mei 2015 | IDR 6.000.000 per peserta
Bali | 20 – 22 Mei 2015 | IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 20 – 22 Mei 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESCRIPTION
Banyak permasalahan peraturan perundangan yang muncul ke publik dewasa ini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sedemikan kompleksnya hingga peraturan tersebut tumpang tindih bahkan bertentangan satu dengan yang lain sehingga implementasinya di masyarakat menimbulkan implikasi hukum yang fatal.
Merancang perundangan merupakan suatu proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yang dimulai dari perencanaan, persiapan,teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan. Seluruh jenis peraturan perundang-undangan tersebut dirancang atau dirumuskan oleh kekuasaan legislatif bersama-sama dengan kekuasaan eksekutif. Dengan demikian kemampuan atau keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintahan yang berada di kedua lembaga tersebut. Terlebih lagi jika lingkup tugas dan kewenangannya senantiasa berhubungan dengan kepentingan publik.
Training ini, akan membahas mengenai ketrampalinan dalam merancang peraturan perundang-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta kesesuaian dengan C lainnya
OBJECTIVES
- Memahami hirarki dan tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan
- Memahami dan mampu menyusun naskah akademik
- Menguasai keterampilan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara benar
OUTLINE TRAINING MENDESAIN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
A. Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
- Fungsi Peraturan Perundang-Undangan
- Hirarki Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
3. Asas-asas pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan
B. Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Tahap Pra Perancangan
- Tahap Perancangan
- Tahap Pembahasan
- Tahap Penetapan
- Tahap Pengundangan
- Tahap Pelaksanaan
- Tahap Evaluasi
C. Naskah Akademik
- Pengertian Naskah Akademik
- Kegunaan dan ruang lingkup Naskah Akademik
- Proses penyusunan Naskah Akademik
- Teknik dan strategi penyusunan Naskah Akademik
- Simulasi penyusunan Naskah Akademik
D. Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
- Kerangka/Sistematika peraturan perundang-undangan.
- Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam perancangan peraturan.
E. Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
- Pengertian bahasa hukum
- Ragam bahasa peraturan perundang-undangan
- Pilihan kata/istilah
- Penggunaan struktur kalimat
- Penggunaan kata wajib dan dapat
F. Praktek Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Simulasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
- Pembahasan.
INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, SH., MH – Dosen dan pakar hukum
METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
TIME & VENUE
- 5-7 Mei 2015
- 20-22 Mei 2015
- 27-29 Mei 2015
- 8-10 Juni 2015
- 16-18 Juni 2015
- 24-26 Juni 2015
- 8-10 Juli 2015
- 14-16 Juli 2015
- 27-29 Juli 2015
- 5-7 Agustus 2015
- 18-20 Agustus 2015
- 26-28 Agustus 2015
- 2-4 September 2015
- 9-11 September 2015
- 28-30 September 2015
- 12-14 Oktober 2015
- 20-22 Oktober 2015
- 26-28 Oktober 2015
- 11-13 November 2015
- 16-18 November 2015
- 25-27 November 2015
- 21-23 Desember 2015
- Hotel Grand Aston | Yogyakarta
TRAINING FEE
- IDR 6.000.000 per participant (Non-Residential)
- Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
- Yogyakarta : Ibis Styles Dagen, Ibis Malioboro, Horison Ultima-Riss, Harper Mangkubumi, 101 Hotel, Grand Tjokro, Novotel, Grand Aston, Phoenix Hotel | Kuota Min. Peserta: 2 orang
- Bali : Ibis Styles Kuta, Ibis Dewi Sri, Ibis Bali Kuta, Ibis Circle Kuta, Harris Hotel | IDR. 8.000.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang
- Bandung : De Batara, Amaris, Golden Flower Hotel | IDR. 6.500.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang
TRAINING FACILITIES
- Quality Training Module
- Tas Backpack
- Stationeries
- Sertifikat
- Exclusive Polo shirt atau jaket
- Flashdisk berisi materi training
- 2x coffee break dan lunch
- Training akan running apabila telah tercapai kuota minimal peserta 2 orang.
- Transportasi Peserta dari Bandara/Stasiun KA ke training venue. (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama)