LEGAL AUDIT DAN LEGAL OPINION
LEGAL AUDIT DAN LEGAL OPINION
Hotel UNY Yogyakarta | Senin-Rabu , 24 – 26 Desember 2012 | Rp. 7.500.000 per peserta
ABSTRACK
Legal Opinion adalah proses pekerjaan Advokat/konsultan hukum dalam memberikan pendapat hukum menurut hukum Indonesia dalam pemeriksaan hukum/konflik dan masalah hukum yang dibrikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan hukum (legal audit).
Legal Opnion yang lazim disampaikan oleh Auditor/pemeriksa Hukum meliputi : Perbaikan atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi; Mendorong untuk taat dan patuh terhadap pelaksanaan aturan-aturan perusahaan, agar penyimpangan-penyimpangan dapat dihindari; Penigkatan profitability, efektivitas, dan efisiensi perusahaan serta mengamankan asset perusahaan; dan untuk Menyempurnakan sistem dan prosedur perusahaan termasuk pengendalia internal.
OUTLINE
1. Pengantar Legal Opinion dan Legal Audit
- Pemahaman, tujuan dan perbedaan legal opinion dan legal audit
- Transparansi, asumsi dan kualifikasi dalam legal opinion dan legal audit
- Hubungan antara legal opinion dan legal audit
2.. Proses, Metode, Kerangka Dasar, Penggunaan dan Objek Legal Opinion dan Legal Audit
- Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan legal opinion dan legal audit yang terdiri dari langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir;
- Penggunaan legal opinion dan legal audit dalam bidang litigasi dan korporasi
- Pemeriksaan, objek IPO, objek HMETD, objek penggabungan dan peleburan, objek akuisisi saham, objek pengambilalihan saham asset, objek transaksi benturan kepentingan dan objek transaksi lainnya
3. Pelaksanaan, Pelanggaran Materi Legal Opinion dan Legal Audit
- Legal Audit pada subsidiari, afiliasi dan pengendali
- Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan anggaran dasar dan perikatan-perikatan
4. Prinsip-Prinsip Keterbukaan dan Materialitas dalam Legal Opinion dan Legal Audit
5. Tanggung jawab profesi dalam legal opinion dan legal audit
6. Kode etik advokad dalam penyusunan legal opinion dan legal audit
PARTICIPANT
Divisi/Departemen Hukum Perusahaan/Instansi Pemerintah; Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
TIME AND VENUE
- Hotel UNY Yogyakarta
- Senin-Rabu , 24 – 26 Desember 2012
- 08.00 – 16.00 WIB
TUTION FEE
Biaya Rp. 7.500.000 per peserta (Non Residential)
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch