By June 21, 2014 0 Comments Read More →

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

Grand Mercure Hotel, Harmoni, Jakarta  | 23 – 25 September 2014 Rp 7.500.000,
Grand Mercure Hotel, Harmoni, Jakarta  | 21 – 23 Oktober 2014 Rp 7.500.000,

 

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan madi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta  dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.enj

 

Agenda Kegiatan  Kursus Intensif Hukum Perburuhan 

Waktu

Materi

Pembicara

Hari I

 

08.00 – 08.30

REGISTRASI  

08.30 – 10.15

Materi IPengantar Hukum Perburuhan

  1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
  1. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.
 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan

10.15 – 10.30

COFFEE BREAK  

10.30 – 12.15

Materi IIKewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan

12.15 – 13.15

LUNCH BREAK  

13.15 – 15.00

Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

15.00 -15.15

COFFEE BREAK  

15.15 – 17.00

Materi IVOutsourcing

  1. Pemborongan Pekerjaan
  2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
  4. Perjanjian Outsourcing
    Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari II

 

08.30 – 10.15

Materi VSengketa Hubungan Industrial

  1. Karakteristik Hubungan Industrial
  2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
  3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
 Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm

10.15 – 10.30

COFFEE BREAK  

10.30 – 12.15

Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialTata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial  Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm

12.15 – 13.15

LUNCH BREAK  

13.15 – 15.00

Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)

  1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
  2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
  3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
 Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

15.00 – 15.15

COFFEE BREAK  

15.15 – 17.00

Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
  2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
  3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
  4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK
 Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari III
 

08.30 – 10.15

Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
  4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing
 Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans 

10.15 – 10.30

COFFEE BREAK  

10.30 – 11.30

Materi XInspeksi Perburuhan

  1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
  2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
  3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
  4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi
 Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

11.30 -13.30

LUNCH BREAK  

13.30 – 15.15

Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan

  1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  3. Besaran Jaminan
  4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
  5. Mekanisme Klaim Jamsostek
 Ahmad Riadi (*)Direktur Pelayanan PT Jamsostek (Persero) 

15.15

CLOSING (foto bersama)  

 

Siapa yang harus hadir:

  • Direksi
  • HR manager
  • HR staff
  • Legal manager
  • Legal staff – Industrial Relation
  • Pengurus Serikat Pekerja
  • LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

WAKTU

  • 28 – 30 April 2014
  • 23 – 25 September 2014

 

TEMPAT

  • Grand Mercure Hotel, Harmoni – Jakarta
  • Jl. Hayam Wuruk No. 36-37 Jakarta Pusat 10220

 

INVESTASI

  • Rp 7.500.000,- (normal price)
  • Biaya training hukum perburuhan sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

About the Author:

Post a Comment