HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
Hotel Eastparc, Yogyakarta | 06 – 08 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Eastparc, Yogyakarta | 11 – 13 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Eastparc, Yogyakarta | 19 – 21 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Eastparc, Yogyakarta | 27 – 29 Mei2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Eastparc, Yogyakarta | 03 – 05 Juni 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI
Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam aktivitas bisnis yang merupakan suatu kebutuhan bagi para pelaku usaha saat ini. Salah satu masalah krusial yang sering timbul adalah sah atau tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan aspek legal suatu kontrak.
Demikian halnya dalam industry oil & gas, aspek hukum yang melingkupinya cukup kompleks dari sector hulu hingga hilir. Sehingga diperlukan pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam industri minyak dan gas nasional mengingat kedudukan Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan importir migas.
Hukum Kontrak Minyak & Gas merupakan suatu aspek kritis yang dapat membuat terobosan besar dalam anggaran organisasi dengan melakukan pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draft kontrak, maka ambiguitas dan klausa berisiko dapat dihindari. Untuk mendapatkan kejelasan mengenai hukum kontrak minyak dan gas maka diperlukan penguasaan SDM yang baik didalamnya dengan mengingat persaingan bisnis yang semakin berat.
Pelatihan ini merupakan pelatihan komprehensif yang akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa yang akan bermanfaat dalam memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak dan gas.
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami :
- Berbagai jenis kontrak dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR );
- Peran dan kewenangan BP Migas dan BPH Migas,
- Cara memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi;
- Berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah;
- Karakteristik kegiatan hulu dan hilir
- Kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan,
- Cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW;
- Berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan
- Berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.
MATERI
- Introduction & Overview
- Contract as Management Tools
- Buyer’s and Seller’s View
- Strategic options in contracting
- Pre-Contract Planning and Issues
- Developing Contract Work
- Breakdown Structure
- Essence and the key elements of Contract Oil & Gas.
- Definition of business contracts,
- Terms of contract,
- The economic principle of contract,
- The law principle of contract,
- The types of business engagement.
- Process Oil & Gas contract
- The process of making a contract
- Opening,
- Articles of the contract,
- conclusion,
- Examples of outsouching contract,
- Leasing,
- Contract procurement of goods,
- Contract procurement of services,
- Language in the contract,
- The state of force majeure.
- Formalities, procedure registering & permormance
- Breach of contract (Default)
- Condition constitute default?
- Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)
- Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
- Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
- Drafting Contract Tehnique Arranging to ContractContract Clauses and Related Issues on Oil & Gas.
- The contract documents of Oil & Gas
- Risk management through legal means
- Release and indemnity clauses
- Avoid and manage disputes
- Strategies and ways of Dispute Resolution.
- Enforcement process
INSTRUKTUR
Nina Nuraeni, SH., MH and Tim
Beliau merupakan orang yang berpengalaman dilapangan, baik sebagai lawyer, fasilitator serta researches dan analisis hukum bidang agraria dan hukum/kebijakan sumber daya alam (forestry, plantation, mining & waterish resources).
METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
WAKTU & TEMPAT
- 6 – 8 Mei 2015
- 11 – 13 Mei 2015
- 19 – 21 Mei 2015
- 27 – 29 Mei 2015
- 3 – 5 Jun 2015
- 10 – 12 Jun 2015
- 17 – 19 Jun 2015
- 24 – 26 Jun 2015
- 1 – 3 Jul 2015
- 8 – 10 Jul 2015
- 22 – 24 Jul 2015
- 29 – 31 Jul 2015
- 4 – 6 Agus 2015
- 11 – 13 Agus 2015
- 18 – 20 Agus 2015
- 25 – 27 Agus 2015
- 1 – 3 Sep 2015
- 8 – 10 Sep 2015
- 16 – 18 Sep 2015
- 21 – 23 Sep 2015
- 28 – 30 Sep 2015
- 29 Sept – 1 Okt 2015
- 6 – 8 Okt 2015
- 20 – 22 Okt 2015
- 27 – 29 Okt 2015
- 3 – 5 Nov 2015
- 10 – 12 Nov 2015
- 17 – 19 Nov 2015
- 24 – 26 Nov 2015
- 1 – 3 Des 2015
- 8 – 10 Des 2015
- 15 – 17 Des 2015
- 21 – 23 Des 2015
- 29 – 31 Des 2015
- Hotel Eastparch Yogyakarta
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI
- Course Fee : Rp. 6.500.000,-/participant (non residential)
- Special Price : Rp. 5.500.000,-/participant (non residensial) Min. 3 Peserta
FASILITAS
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)