Training Manajemen
By November 30, 20150 Comments Read More →

BUSINESS LEGAL CONTRACT DRAFTING – Almost Running

BUSINESS LEGAL CONTRACT DRAFTING

Yogyakarta | 14 – 16 Desember 2015 | Rp 5.950.000/person




DESKRIPSI:

Kemampuan menulis draft suatu kontrak bisnis baik nasional maupun international menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi para pelaku usaha saat ini. Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam aktivitas bisnis. Pada umumnya, kita hanya menduplikasi dari draft kontrak yang sudah ada dan tidak tahu persis mana draft kontrak yang sesuai untuk jenis bisnis tertentu. Belum lagi, masalah sah atau tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan aspek legal suatu kontrak.

Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Merupakan suatu hal naïf jika kita hanya menerima begitu saja draft kontrak yang disodorkan pihak lain kepada kita. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama.

Oleh karena itu setiap pelaku usaha yang terlibat pada perjanjian kontrak harus memiliki kemampuan menulis draft kontrak yang sesuai dengan bisnis yang dijalankan. Untuk itu diperlukan adanya pelatihan khusus yang membahas secara menyeluruh tentang permasalahan penyusunan kontrak. Kegiatan ini akan membekali para peserta langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang kontrak bisnis secara menyeluruh bisnis.



OBJECTIVES
:

  1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
  2. Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
  3. Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
  4. Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai kepentingannya
  5. Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluru
  6. Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar
  7. Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.

 



MATERI TRAINING BUSINESS LEGAL CONTRACT DRAFTING:

  1. Introductory to Contract
  2. Terminology of Contract
    1. Definition in contract drafting (contract in universal perspectives)
    2. Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI), Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
  3. Formation to Contract
    1. Format (certain & uncertain model)
    2. Written contact (administration & evidence) & (by law or by parties)
    3. Contract made by Notary Public (PPAT)
    4. Contract (endorsed/approved by related government agency)
    5. Subject to contract (personal, legal entily, organization, partnership)
    6. Object to contract
  4. Requirement to Contract
    1. Consensus by the parties (offering & acceptance, the consensus without durres, mistake of froud)
    2. Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person under official trust custody, prohibited by relevant law)
    3. Definity/specific subject matters
    4. Admissible couse (kausa halal)
  5. Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt sevanda)
  6. Breach of contract (Defaoult)
    1. Condition constitute default?
    2. Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)
  7. Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
  8. Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
    1. Court settlement (last resort)
    2. Execution by court adjudication for security transaction
    3. Mediation, arbitration, annexed court mediation
  9. Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
    1. Title of contract
    2. Date, time, day, place the contract signed
    3. The parties: contained the information; name (person, entities, authorized representative) ddres, legal domicilie, legal competences in signing agreement.
    4. Background: commonly used with title of ‘witnesseth’, ‘recital’, background.
    5. Definitation: contained technical terminology interpretative
    6. Main object agreed by the parties
    7. Right & obligation
    8. Representation & warranties
    9. Covenant (affirmative & negative covenant)
    10. Event default
    11. Remedies
    12. Governing law & jurisdiction
    13. Choice of law
    14. Choice of jurisdiction
    15. Dispute settlement
    16. Force majeur
    17. Amendment & modification
    18. Notice & correspondence



WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING?:

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidangkerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor ataukaryawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.

 



TRAINING INSTRUCTOR :

Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum lulusan dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, konsentrasi pada hukum bisnis. Sekarang Beliau sebagai dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau pernah memegang posisi sebagai Ketua Jurusan Perbandingan mazhab dan Hukum Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, sebagai Ketua UmumAsosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) DIY, Staf Ahli  LBH Ansor DIY, Konsultan Ahli  Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Di kampus Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ilmu Hukum, Hukum Lingkungan, Aspek Hukum dlm Bisnis. Beliau secara aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya.Pak Budi Ruhiatudin,S.H.,M.Hum.sudah sering dan berpengalaman mengajar pelatihan/training kepada lembaga/institusi/perusahaan di Indonesia dalam bidang hukum dan aspek-aspeknya.



VENUE
:

Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING TIME :

  1. 24 Aug 2015-26 Aug 2015
  2. 14 Sep 2015-16 Sep 2015
  3. 26 Oct 2015-28 Oct 2015
  4. 23 Nov 2015-25 Nov 2015
  5. 14 Dec 2015-16 Dec 2015



INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. 5.950.000/person (full fare) or
  2. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. 5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)



FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

 

About the Author:

Post a Comment