Business Contract: Drafting and Reviewing – PASTI JALAN
Business Contract: Drafting and Reviewing
The Parklane/ Park Hotel/ Arion Swiss-Bel, Jakarta | 26 – 27 Oktober 2017 | Rp 5.145.000 – PASTI JALAN
The Parklane/ Park Hotel/ Arion Swiss-Bel, Jakarta | 28 – 29 November 2017 | Rp 5.145.000
Keberadaan Perjanjian dalam bisnis perusahaan sehari-hari tentu sangat krusial untuk menjaga kepentingan bisnis perusahaan. Perjanjian yang baik tidak hanya baik diatas kertas karena terlihat menguntungkan, tetapi juga adalah perjanjian yang dapat dieksekusi dengan baik.
Workshop 2 hari ini akan memberikan refreshing dan pembekalan yang diperlukan untuk para lawyer (baik in house lawyer ataupun corporate lawyer) tentang perjanjian dari sisi teori, kasus dan praktek. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait yang diperlukan tentang teknik membuat dan mereview perjanjian yang baik, yang akan sangat berguna untuk membantu perusahaan memaksimalkan benefitnya dengan jalan mengoptimalkan keuntungan sekaligus melindungi kepentingan hukum perusahaan.
Outline Materi Business Contract: Drafting and Reviewing
- Perjanjian dalam Teori dan Pemahaman tentang Terminology Perjanjian
- Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
- Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian bisnis
- Implikasi baik buruknya suatu perjanjian yang dapat membawa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan (studi kasus)
- Cara-cara pembuatan dan penyusunan perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
- Latihan penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait
Peserta Business Contract: Drafting and Reviewing
- In-House Lawyer
- Corporate Lawyer
- Sarjana Hukum
- Mahasiswa Hukum
- Umum
Persyaratan Peserta Business Contract: Drafting and Reviewing
Pada hari kedua workshop, peserta akan di bagi dalam kelompok dan masing – masing kelompok diharapkan membawa satu laptop.
Facilitator Business Contract: Drafting and Reviewing
Fachri Ferdian Fachrul, SH, MH
Fachri Ferdian Fachrul adalah seorang instruktur dan konsultan independen pada berbagai training center, organisasi bisnis dan lembaga pelatihan. Ia memulai karirnya dengan bekerja pada bagian hukum di sebuah perusahaan penerbangan nasional hingga menjadi seorang Rekan (partner) pada sebuah lawfirm di Jakarta. Fachri Ferdian Fachrul juga pernah menjadi senior lawyer di Blake Dawson Waldron yang berkantor di Australia dan menjadi general manager bidang hukum (senior legal advisor) di PT Adaro Energy Tbk.
Bersama dengan Hasanuddin Nasution, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), ia menjadi seorang Pendiri (Founding Partner) di Nasution, Fachrul & Partners. Selain itu, ia juga memiliki Lembaga Kajian Hukum & Lingkungan Hidup (LKHLH), sebuah lembaga yang memiliki fokus pada hukum dan lingkungan hidup di Indonesia.
Khusus di bidang perbankan, Fachri Ferdian Fachrul memiliki klien antara lain Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Bank of India, PT Bank Maybank Indocorp, PT Bank UOB Indonesia, Bumiputera-Commerce Bank Berhad – Malaysia, DBS Bank Limited – Singapore, Den Norske Bank AS, Singapore Branch, Export-Import Bank of Malaysia Berhad – Malaysia, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., Malayan Banking Bhd. – Malaysia, OCBC Bank (Malaysia) Berhad – Malaysia, United Overseas Bank Limited – Singapore. Sebagai seorang advokat dan konsultan hukum, Fachri Ferdian Fachrul telah memberikan advis sejak dari persiapan pembuatan sebuah perjanjian kredit hingga penyelesaian kredit bermasalah yang timbul dengan berbagai macam penyelesaian.
Fachri Ferdian Fachrul adalah juga seorang advokat dan konsultan hukum pasar modal dimana ia juga adalah anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Selain itu ia juga merupakan seorang konsultan lingkungan hidup yang memiliki sertifikasi dari Universitas Indonesia dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup RI.
Fachri Ferdian Fachrul mempunyai ijasah Sarjana Hukum dan Master Hukum yang keduanya dari Universitas Indonesia. Selain itu ia juga sangat berminat dan sering mengikuti berbagai seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan masalah hukum yang berkaitan dengan perusahaan, perbankan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, investasi, dan marketing.
Training Fee Business Contract
- Rp. 4.050.000, – (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.300.000, – (Reg 2 week before training ; payment 1 week before training)
- Rp. 4.750.000, – (On The Spot)
- Rp. 5.145.000, – (Full Fare)