Aspek Hukum Pemberian Kredit & Penyelesaian Kredit Bermasalah
Aspek Hukum Pemberian Kredit & Penyelesaian Kredit Bermasalah (Batch 2)
Merchatile Athletic Club, Jakarta | Sabtu / 20 Maret 2010 | Pkl : 09.00 s/d 17.00 WIB | Rp. 1.500.000,-
Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan:
- Pemberian Kredit dalam berbagai pola pembiayaan perbankan
- Perjanjian Kredit (PK): fungsi Perjanjian Kredit, hak dan kewajiban para pihak, termasuk hal-hal penting yang harus dicantumkan dalam Perjanjian Kredit.
- Akta Pengakuan Utang: syarat formil dan materiil, kekuatan hukum yang dimilikinya dan juga masalah yang ditimbulkannya.
- Kredit Sindikasi: hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam kredit sindikasi, membahas konstruksi hukumnya disertai contoh permasalahan dan penyelesaiannya.
Nara Sumber:
Tri Widiyono (Assistant VP Legal Group PT Bank Mandiri)
Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah:
- Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya: penyebab timbulnya kredit bermasalah, beberapa contoh kredit bermasalah, eksekusi agunan and alternatifnya, ketentuan mengenai kredit bermasalah beserta mekanisme hukum dan juga cara-cara untuk menyelesaikan kredit bermasalah.
- Akibat Hukum Pernyataan Pailit Terhadap Agunan: ketentuan dan mekanisme hukumnya beserta permasalahan dan penyelesaiannya
Nara Sumber:
M. Arifin Firdaus (VP Credit Recovery II Group PT Bank Mandiri)
Hari/Tanggal/Waktu
Sabtu, 31Juli 2010
Pkl : 09.00 s/d 17.00 WIB
Tempat
Merchatile Athletic Club
(Gedung HSBC Lt.18)
Jln. Jend. Sudirman, Jakarta
Investasi
Rp. 2.000.000,-