By June 16, 2010 0 Comments Read More →

Aspek Hukum Pemberian Kredit & Penyelesaian Kredit Bermasalah

Aspek Hukum Pemberian Kredit & Penyelesaian Kredit Bermasalah (Batch 2)

Merchatile Athletic Club, Jakarta | Sabtu / 20 Maret 2010 | Pkl  :  09.00 s/d 17.00 WIB | Rp.  1.500.000,-


Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan:

  • Pemberian Kredit dalam berbagai pola pembiayaan perbankan
  • Perjanjian Kredit (PK): fungsi Perjanjian Kredit,  hak dan kewajiban para pihak, termasuk hal-hal penting yang harus dicantumkan dalam Perjanjian Kredit.
  • Akta Pengakuan Utang: syarat formil dan materiil, kekuatan hukum yang dimilikinya dan juga masalah yang ditimbulkannya.
  • Kredit Sindikasi: hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam kredit sindikasi, membahas konstruksi hukumnya disertai contoh permasalahan dan penyelesaiannya.

Nara Sumber:

Tri Widiyono (Assistant VP Legal Group PT Bank Mandiri)


Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah:

  • Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya: penyebab timbulnya kredit bermasalah, beberapa contoh kredit bermasalah, eksekusi agunan and alternatifnya, ketentuan mengenai kredit bermasalah beserta mekanisme hukum dan juga cara-cara untuk menyelesaikan kredit bermasalah.
  • Akibat Hukum Pernyataan Pailit Terhadap Agunan: ketentuan dan mekanisme hukumnya beserta permasalahan dan penyelesaiannya

Nara Sumber:

M. Arifin Firdaus (VP Credit Recovery II Group PT Bank Mandiri)



Hari/Tanggal/Waktu

Sabtu, 31Juli 2010
Pkl  :  09.00 s/d 17.00 WIB


Tempat

Merchatile Athletic Club
(Gedung HSBC Lt.18)
Jln. Jend. Sudirman, Jakarta


Investasi

Rp.  2.000.000,-


Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment