By July 15, 2009 0 Comments Read More →

ASPEK HUKUM DALAM PINJAMAN KOMERSIAL DAN JAMINAN

WORKSHOP HUKUM DUA HARI

ASPEK HUKUM DALAM PINJAMAN KOMERSIAL DAN JAMINAN

Hotel Harris, Jakarta | Kamis-Jumat, 23 – 24 Juli 2009 | Rp. 3.500,000,-

 

Perkembangan praktek pembiayaan pinjaman saat ini berkembang begitu pesat dan kompleks. Terlepas dari posisi Anda dalam mewakili peminjam maupun pemberi pinjaman, sangat penting bagi Anda untuk memiliki pemahaman yang lengkap dan up date baik terhadap aspek hukum maupun bisnis secara bersamaan dalam pembiayaan pinjaman komersial dan jaminan.

Workshop ini didesain untuk menghadirkan kepada Anda gambaran menyeluruh dan terkini mengenai pembiayaan pinjaman di Indonesia beserta aspek-aspek kunci dalam transaksi pinjaman dalam konteks komersial yang berbeda.

Para instruktur yang berpengalaman akan membimbing Anda melalui teknik dan strategi yang Anda butuhkan untuk meningkatkan representasi Anda baik bagi pihak pemberi pinjaman maupun peminjam. Topik bahasan dalam Workshop ini mencakup:

  • Pembiayaan pinjaman di Indonesia dan jenis-jenis produknya yang ditawarkan;
  • Tujuan-tujuan dan persyaratan due diligence yang ideal;
  • Bagaimana bernegosiasi untuk dokumentasi pinjaman baik dari perspektif pemberi pinjaman maupun peminjam;
  • Menganalisa jenis-jenis penjaminan yang berbeda dan bagaimana teknik menyempurnakannya;
  • Memahami prioritas dan perikatan antar kreditur (intercreditor arrangements);
  • Menguasai perkembangan terakhir dalam pembuatan opini market untuk closing;

Sebagai tambahan bagi gambaran komprehensif yang akan disajikan para ahli pada bidangnya, workshop ini juga mengadopsi prinsip-prinsip interaktif mengenai pembuatan perjanjian pinjaman. Demikian juga transaksi pinjaman yang berdasarkan pada sajian fakta-fakta riil dalam bentuk tulisan, sehingga Anda dapat mengaplikasikan apa yang Anda pelajari langsung pada skenario yang sesungguhnya.


TUJUAN WORKSHOP:

  • Mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai produk-produk pembiayaan pinjaman dari perspektif legal dan bisnis;
  • Mencoba simulasi transaksi pembiayaan mulai dari langkah yang paling awal dari kondisi sebelum kontrak hingga closing;
  • Mempelajari tujuan-tujuan dan praktek ideal dari sebuah due diligence;
  • Mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai aspek-aspek kunci dari perspektif hukum yang muncul dalam sebuah transaksi pembiayaan dan strategi dalam menanganinya;
  • Mempelajari bagaimana cara bernegosiasi sebagai perwakilan dalam menghadapi perjanjian dan wanprestasi baik dari perspektif peminjam maupun pemberi pinjaman;
  • Mendapatkan pemahaman lengkap mengenai macam instrumen penjaminan;
  • Mempelajari permasalahan-permasalahan dan menghindari jebakan dalam membuat draft closing.

 

AGENDA:

BAGIAN I – PRODUK PEMBIAYAAN PINJAMAN

A.  Gambaran mengenai kondisi pasar pembiayaan pinjaman di Indonesia

  • Perkembangan kebutuhan peminjaman di Indonesia.
  • Siapa sajakah pemain utama dan bagaimana perbedaan pendekatan mereka terhadap pasar?
  • Produk jenis apa sajakah yang ditawarkan?
  • Apakah yang dibutuhkan oleh para peminjam? Elemen transaksi yang manakah yang penting bagi mereka?

B. Mezzanine financing dan second lien lending

  • Perbedaan utama antara mezanine, second lien, dan bentuk peminjaman yang lainnya.
  • Perkembangan terkini di pasar Indonesia.
  • Gambaran mengenai hak para pihak
  • Hak Pelepasan
  • Permasalahan-permasalahan penjaminan
  • Cross border Financing Issues.
  • Perlindungan terhadap prioritas.
  • Strategi untuk meningkatkan prospek pemulihan (recovery prospects).

C. Pinjaman sindikasi (syndicated loans)

  • Gambaran singkat mengenai macam struktur pinjaman sindikasi.
  • Pemain kunci dan jenis praktek yang dilakukan pada masa ini.
  • Strukturisasi perjanjian
    • memahami peran dan ekspektasi para pihak terhadap transaksi;
    • mendirikan struktur fasilitas; market, resiko hukum, dan bagaimana cara meminimalisasinya.

 

BAGIAN II – SELUK BELUK TRANSAKSI PINJAMAN

A.     Permasalahan dan kondisi sebelum terjadinya kontrak (pre-contractual)

  • informasi yang berkaitan.
  • Peran dan tujuan pemberi pinjaman, peminjam, dan penasihat dalam suatu praktek.
  • Siapa yang melakukannya dalam transaksi-transaksi jenis khusus?
  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap pre-contractual

B.     Strukturisasi perjanjian

  • Ketentuan yang esensi dan persyaratan:
  • surat mengenai komitmen (mengikat/tidak mengikat);
  • surat mengenai biaya;
  • Pertimbangan pada saat melakukan strukturisasi perjanjian.
  • hal-hal kunci untuk peminjam/pemberi pinjaman;
  • pemilihan pihak peminjam yang tepat;jenis-jenis fasilitas;mengoordinasikan pinjaman dan tujuan perpajakan;
  • jaminan;
  • yurisdiksi.

C.     Melaksanakan due diligence yang efektif

  • Tujuan dilaksanakannya due diligence dalam suatu transaksi pembiayaan.
  • Pokok-pokok permasalahan yang harus diperhatikan.
  • Identifikasi pasal-pasal yang paling penting dalam dokumen.
  • Identifikasi resiko pembiayaan hutang dan bagaimana menyelesaikannya.

D.     Negosiasi dan perancangan perjanjian kredit

E.      Melakukan Penjaminan yang Efektif

  • Permasalahan Hukum dari perspektif pemberi pinjaman dan peminjam.
  • Jenis-jenis jaminan dan bagaimana penyempurnaannya.

F.       Prioritas dan perjanjian antar kreditur

  • Tujuan perjanjian
  • Poin-poin penting dalam negosiasi
  • Penahanan pembayaran
  • Penjualan jaminan


SASARAN PESERTA

  • Praktisi Hukum
  • Manager Bank Umum (Bank Lokal & Bank Asing)
  • Konsultan Keuangan
  • Manajer Perusahaan Korporasi / Commercial


NARASUMBER:

  • Iswahjudi A. Karim S.H., MBA, Partner pada KarimSyah Law Firm
  • Mohammad Kadri, Partner pada Soewito Suhardiman, Eddymurthy, Kardono
  • Johanes C. Sahetapy Partner pada Soewito Suhardiman, Eddymurthy, Kardono

 

INVESTASI:

Rp. 3.500,000,-

Included :

  1. Welcome Drinks, Lunch, 2x Coffee Break/hari
  2. Wokshop Kit , Hands Out, Sertifikat

 

RUN DOWN ACARA:


Workshop Hukum Dua Hari- Hotel Harris, 23 – 24 Juli 2009

“Aspek Hukum dalam Pinjaman Komersial dan Jaminan

Day 1

Hari/Tanggal

:

Kamis, 23 Juli 2009

waktu

:

09:00-15:45

 

WAKTU

KEGIATAN

TEMA

PEMBICARA

08:45 – 09:00

Registrasi


PANITIA

09:00 – 09:15

Opening Speech I oleh: ASA-Tc

Profil ASA-Tc

Bapak Fakhri P Sudjana

09:15 – 10:15

Materi I Produk Pembiayaan Pinjaman

Gambaran mengenai kondisi pasar pembiayaan pinjaman di Indonesia

Bapak Mohammad Kadri & Johanes C Sahetapy

10:00 – 10:15

Coffee Break I


Bapak Mohammad Kadri & Johanes C Sahetapy

10:15 – 11:30

Lanjutan Materi I

Gambaran mengenai kondisi pasar pembiayaan pinjaman di Indonesia (lanjutan)


11:30 – 12:00

Tanya Jawab


Moderator

12:00 – 13:00

Lunch Break + Sholat Zuhur



13:00 – 14:00

Lanjutan Materi I

Mezzanine financing & second lien lending

Bapak Mohammad Kadri & Johanes C Sahetapy

14:00 – 14:15

Coffee Break II



14:15 – 15:30

Lanjutan Materi I

Pinjaman sindikasi (syndicated loans)

Bapak Mohammad Kadri & Johanes C Sahetapy

15:30 – 15:45

Tanya Jawab + Penutupan


Moderator

Day 2

Hari/Tanggal

:

Jumat, 24 Juli 2009

waktu

:

09:55-15:00

 

WAKTU

KEGIATAN

TEMA

PEMBICARA

09:55 – 10:20

Materi II Seluk Beluk Transaksi Pinjaman

Permasalahan dan kondisi sebelum terjadinya kontrak (pre-contractual)

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

10:20 – 10:45

Lanjutan Materi II

Term sheet: strukturisasi perjanjian, Melaksanakan due diligence yang efektif

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

10:45 – 10:55

Coffee Break I



10:55 – 11:20

Lanjutan Materi II

Melaksanakan due diligence yang efektif

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

11:20 – 12:00

Lanjutan Materi II

Negosiasi dan merancang perjanjian kredit

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

12:00 – 13:00

Lunch Break + Sholat Dzuhur



13:00 – 14:00

Lanjutan Materi II

Negosiasi dan merancang perjanjian kredit (lanjutan)

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

14:00 – 14:10

Coffee Break II



14:10 – 14:30

Lanjutan Materi II

Aspek Jaminan dalam Pinjaman

Bapak Iswahjudi A. Karim SH. MBA

14:30 – 14:50

Lanjutan Materi II

Prioritas dan perjanjian antar kreditur


14:50 – 15:00

Tanya Jawab + Penutupan


Moderator

 

 


Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment