USAHA JASA PERTAMBANGAN: PASCA BERLAKUNYA PERMEN ESDM NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (PASTI JALAN)
USAHA JASA PERTAMBANGAN: PASCA BERLAKUNYA PERMEN ESDM NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Hotel Mulia, Jakarta | Selasa, 30 Maret 2010, Pukul 09:00 – 16:00 WIB | Rp. 2.750.000,-/peserta I. PENDAHULUAN Pasal 127 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan usaha jasa […]