HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 21 – 23 April 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 28 – 30 April 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 06 – 08 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 11 – 13 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 20 – 22 Mei 2015 | Rp. 6.500.000,-/participant
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI
Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.
TUJUAN
Dengan Pelatihan ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada konsumen maupun tentang hukum perlindungan konsumen dan persaingan usaha agar problem-problem tersebut dapat diatasi.
MATERI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA
- Hukum perlindungan konsumen:
Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
b. Hak dan kewajiban konsumen;
c. Hak dan kewajiban pelaku usaha;
d. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
e. Tentang gugatan class action.
- Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat:
a. Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
b. Ruang lingkup pengaturan;
c. Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat. - Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya;
- Tentang teori tanggung jawab mutlak:
a. Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
b. Perluasan tanggung jawab;
c. Tanggung jawab mutlak dari majikan;
d. Doktrin tanggung jawab atasan;
e. Tanggung jawab produk tanpa kesalahan; - Tentang tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.
INSTRUKTUR
DR. Leli Joko Suryono, SH, M. Hum and Tim
METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi pihak yang memerlukan training ini, baik sebagai konsumen ataupun pelaku usaha.
WAKTU & TEMPAT
- 21 – 23 Apr 2015
- 28 – 30 Apr 2015
- 6 – 8 Mei 2015
- 11 – 13 Mei 2015
- 20 – 22 Mei 2015
- 27 – 29 Mei 2015
- 3 – 5 Jun 2015
- 10 – 12 Jun 2015
- 17 – 19 Jun 2015
- 24 – 26 Jun 2015
- 1 – 3 Jul 2015
- 8 – 10 Jul 2015
- 22 – 24 Jul 2015
- 29 – 31 Jul 2015
- 4 – 6 Agus 2015
- 11 – 13 Agus 2015
- 18 – 20 Agus 2015
- 25 – 27 Agus 2015
- 1 – 3 Sep 2015
- 9 – 11 Sep 2015
- 15 – 17 Sep 2015
- 21 – 23 Sep 2015
- 28 – 30 Sep 2015
- 29 Sept – 1 Okt 2015
- 6 – 8 Okt 2015
- 20 – 22 Okt 2015
- 27 – 29 Okt 2015
- 3 – 5 Nov 2015
- 10 – 12 Nov 2015
- 17 – 19 Nov 2015
- 24 – 26 Nov 2015
- 1 – 3 Des 2015
- 8 – 10 Des 2015
- 15 – 17 Des 2015
- 21 – 23 Des 2015
- 29 – 31 Des 2015
- Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI
- Course Fee : Rp. 6.500.000,-/participant (non residential)
- Special Price : Rp. 5.500.000,-/participant (non residensial) Min. 3 Peserta
FASILITAS
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)