MERGER DAN AKUISISI
MERGER DAN AKUISISI
Yogyakarta | March 24 – 26, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | April 7 – 9, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | May 26 – 28, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | June 23 – 25, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING MERGER DAN AKUISISI
Merger dan Akuisisi (M & A) merupakan suatu fenomena yang sedang berkembang sejalan dengan perkembangan dunia bisnis yang semakin dinamis. M & A adalah langkah strategis yang ditempuh oleh perusahaan dalam rangka menghadapi situasi dan kondisi bisnis yang tentunya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Faktor internal terkait dengan pertumbuhan usaha yang signifikan, strategi bisnis, atau menghindari kerugian maksimum akibat kemunduran usaha yang dialaminya. Sedangkan faktor eksternal perusahaan adalah terkait dengan kondisi ekonomi global, perubahan regulasi, tingginya tingkat persaingan bisnis. Pengambilan keputusan strategis terkait M & A tidak harus berupa kombinasi antara kedua faktor tersebut, namun dapat pula berdiri sendiri-sendiri.
M & A merupakan salah satu strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui M & A, pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha, memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah/merugi. Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkanM & A yang sehat.
Proses M & A adalah suatu perjalanan panjang dan merupakan langkah strategis bagi perusahaan sehingga memerlukan pemahaman dan perencanaan yang tepat agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan, tidak hanya melibatkan faktor-faktor teknis keuangan dan akuntansi, namun aspek legalitas juga menjadi kunci utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Dalam prakteknya tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham minoritas, serta praktek persaingan usaha tidak sehat. Akan tetapi pada penerapannya, masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami dengan benar mengenai transaksi M & A. Pejabat pemerintah dan anggota legislatif juga menyiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan M & A dengan pemahaman yang berbeda. Demikian pula dengan Badan Peradilan, menghadapi perkara yang berkaitan dengan M & A dengan pengetahuan dan persepsi yang masih terbatas. Sudah tentu hal ini akan berpengaruh pada putusan yang akan diambil. Melalui pelatihan ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai pemahaman M & A perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya, serta alternatif jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi M & A secara terpadu dari segi hukum.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Mengetahui pengertian, tujuan dan jenis-jenis Merger & Akuisisi (M & A) dan perkembangan dari aspek hukum;
- Mengetahui bahwa M & A merupakan kontrak/perjanjian yang terkait dengan formality, kedaaan wan-prestasi/ default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & ganti rugi), serta kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan M & A;
- Memahami M & A sebagai bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi/ Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek Split-Off dan Spin-Off;
- Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek M & A (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum);
- Mengetahui persiapan, prosedur umum M & A Badan Usaha berbentuk PT;
- Memahami praktek & prosedur M & A pada Perusahaan Terbuka (Perusahaan Publik, perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi) dan juga pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan;
- Mengetahui dan memahami kaitan M & A dengan jenis perjanjian/kegiatan yang dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Memahami akibat hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas M&A;
- Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hokum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan M & A.
MATERI TRAINING MERGER DAN AKUISISI
- Pengertian Merger dan Akuisisi
- Tujuan Merger dan Akuisisi
- Jenis-jenis Merger dan Akuisisi
- Sekilas sejarah hukum tentang Merger
- Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka Merger dan Akuisisi
- Persiapan-persiapan Merger dan Akuisisi
- Prosedur Merger dan Akuisisi Menurut UU Perseroan Terbatas (UU No.40 Tahun 2007)
- Perlindungan Hukum Terhadap : Kreditur, Pemegang Saham Minoritas dan Karyawan
- Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999)
- Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka
- Merger dan Akuisisi Perbankan
- Merger dan Akuisisi Lintas Negara (Cross Border Merger & Acquisition)
- Aspek-aspek Pajak terkait dengan Merger dan Akuisisi
- Sekilas tentang Leverage Buy Out (LBO) dan Management Buy Out (MBO)
- Sekilas tentang Spin-Off (Pemisahan Usaha)
- Studi Kasus
PESERTA
Oleh karena pentingnya pelatihan ini, maka disarankan untuk diikuti oleh:
- Para personel di bag. Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department
- Pemilik modal, eksekutif, akademisi,Pelaku usaha, Lawyer/ Legal Consultant, dsb sehingga dapat diterapkan di perusahaannya masing-masing.
METODE
- Lecture
- Workshop
- Studi Kasus
- Diskusi
- Konsultasi Interaktif
- Evaluasi
INSTRUKTUR
Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum, Cand. DR & Team
TIME & VENUE TRAINING MERGER DAN AKUISISI
- Batch 3 : 24 – 26 Maret 2015
- Batch 4 : 7 – 9 April 2015
- Batch 5 : 26 – 28 Mei 2015
- Batch 6 : 23 – 25 Juni 2015
- Batch 7 : 29 – 31 Juli 2015
- Batch 8 : 4 – 6 Agustus 2015
- Batch 9 : 15 – 17 September 2015
- Batch 10 : 27 – 29 Oktober 2015
- Batch 11 : 3 – 5 November 2015
- Batch 12 : 15 – 17 Desember 2015
- Ibis Malioboro Hotel Yogyakarta ; Ibis Styles Hotel Yogyakarta ; Horison Ultima Riss Hotel Yogyakarta
- 08.00 am – 16.00 pm (WIB)
In House Training
Depend on request
TUITION FEE
5.800.000 IDR /participant (non residensial)*
Special Rate:
5.000.000 IDR (min 4 participants from the same company)
FACILITIES
- Meeting Room at Hotel
- Module/Materi (hard & soft copy)
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
cforms contact form by delicious:days