HUKUM PERTANAHAN
HUKUM PERTANAHAN: HAK-HAK ATAS TANAH & PENYELESAIAN SENGKETA
Yogyakarta | February 24 – 26, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | March 24 – 26, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | April 28 – 30, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | May 26 – 28, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Yogyakarta | June 23 – 25, 2015 | 5.800.000 IDR /participant
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERTANAHAN
Konflik, pelanggaran, pertikaian dan sengketa antar dua individu atau dua kelompok kepentingan merupakan hal yang sering terjadi dalam masyarakat, khususnya dalam hal sengketa tanah/lahan. Salah satu faktor penyebab terjadinya hal ini adalah pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Persengketaan tanah yang terjadi adalah karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan pernah dipraktikkan di Indonesia, serta memiliki potensi untuk dikembangkan di Indonesia. Maka dari itu, program pelatihan ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki. Peserta akan diberikan solusi dengan menguraikan mekanisme penyelesaian sengketa itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa yang terjadi.
TUJUAN TRAINING HUKUM PERTANAHAN
Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat:
- Memahami mengenai hukum pertanahan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia
- Memahami masalah konflik yang terjadi dan cara penyelesaiannya
- Memahami dan mencari solusi melalui pendekatan rekonsiliasi dalam penyelesaian, baik dalam perspektif hukum maupun sosiologis dan dapat memilih altenatif yang lain tanpa menimbulkan konflik yang baru
MATERI TRAINING HUKUM PERTANAHAN
Hukum pertanahan di Indonesia
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
Istilah Agraria dalam UUPA
Hak penguasaan tanah dalam UUPA
Pengadaan Tanah & Kompensasi
- Ketentuan hukum positif
- Mekanisme & prosedur
Permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan kepemilikan aset lahan dalam industri dan investasi
Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
Pembebasan Tanah
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
Land Solving & Negosiasi:
- Solving conflict dan perundang-undangan terkait
- Tahap penyelesaian
- Contoh permasalahan & studi kasus
Mediasi
- Langkah penyelesaian
- Studi Kasus
PESERTA TRAINING HUKUM PERTANAHAN
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Legal Division, Bag. General Affair/Humas, Bag. CSR/PKBL/Comdev, Staff/Karyawan yang menangani permasalahan kontrak pertanahan/lahan, serta bagian dan institusi lain yang berkaitan dan berkepentingan dengan proses penyelesaian dalam sengketa tanah.
METODE TRAINING HUKUM PERTANAHAN
- Presentation
- Discuss / Sharing
- Case Study
- Workshop
- Konsutasi Interaktif
INSTRUKTUR TRAINING HUKUM PERTANAHAN
- Agung Wibowo, S.H., M.Kn.
- Lusia Nia Kurnianti, S.H., M.H.
Tim instruktur merupakan pakar, praktisi, konsultan, dan trainer yang aktif menangani berbagai konflik sengketa kepemilikan lahan di Indonesia dan sering menjadi nara sumber dalam pelatihan/workshop/seminar di bidang hukum pertanahan, mediasi & penyelesaian sengketa lahan.
TIME & VENUE TRAINING HUKUM PERTANAHAN
- Batch 2 : 24 – 26 Februari 2015
- Batch 3 : 24 – 26 Maret 2015
- Batch 4 : 28 – 30 April 2015
- Batch 5 : 26 – 28 Mei 2015
- Batch 6 : 23 – 25 Juni 2015
- Batch 7 : 29 – 31 Juli 2015
- Batch 8 : 26 – 28 Agustus 2015
- Batch 9 : 15 – 17 September 2015
- Batch 10 : 27 – 29 Oktober 2015
- Batch 11 : 24 – 26 November 2015
- Batch 12 : 21 – 23 Desember 2015
- Ibis Malioboro Hotel Yogyakarta ; Ibis Styles Hotel Yogyakarta ; Horison Ultima Riss Hotel Yogyakarta
- 08.00 am – 16.00 pm (WIB)
In House Training
Depend on request
TUITION FEE
5.800.000 IDR /participant (non residensial)*
Special Rate:
5.000.000 IDR (min 4 participants from the same company)
FACILITIES
- Meeting Room at Hotel
- Module/Materi (hard & soft copy)
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training