HUKUM KETENAGAKERJAAN
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Bandung | 04 – 05 Februari 2014 | Rp 3.500.000
Bandung | 01 – 02 April 2014 | Rp 3.500.000
Bandung | 03 – 04 Juni 2014 | Rp 3.500.000
Bandung | 07 – 08 Agustus 2014 | Rp 3.500.000
Bandung | 01 – 02 Oktober 2014 | Rp 3.500.000
Bandung | 02 – 03 Desember 2014 | Rp 3.500.000
Seminar/Conference Description :
Hukum Ketenagakerjaan yang mulanya disebut dengan hukum perburuhan, tidak saja menyangkut hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha, melainkan mengatur juga hubungan kerja seperti pra pekerja (sebelum bekerja) dan purna kerja (setelah bekerja).
Tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan itu. Guna mencapai tujuan pembangunan itu diperlukan adanya rencana terpadu dan terukur sesuai dengan misinya.
Speaker :
Team trainer
Outline Hukum Ketenagakerjaan :
Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal dan Peraturan-Peraturan lainnya serta revisi-revisinya yang berkenaan dengan ketenagakerjaan pada umumnya dan pada khususnya:
- Penerimaan dan Penempatan,
- Pelatihan dan Pengembangan,
- Penggajian, tunjangan-tunjangan dan fasilitas,
- Penilaian kinerja.
- Hubungan Industrial termasuk pemberian sanksi, penanganan perselisihan dan PHK.
Date :
- 4 – 5 Februari 2014
- 1 – 2 April 2014
- 3 – 4 Juni 2014
- 7 – 8 Agustus 2014
- 1 – 2 Oktober 2014
- 2 – 3 Desember 2014
Time :
09:00 – 17:00 WIB
Venue :
Hotel Golden Flower, Jl. Asia Afrika No. 15-17 Bandung
Fee Training Hukum Ketenagakerjaan :
Rp 3.500.000,-
(Gratis : 1 peserta (ke-4) untuk pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)