By April 9, 2012 0 Comments Read More →

Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing

KEPMEN MENAKERTRANS NO.40/2012
Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing

Hotel Harris, Jakarta | 26 April 2012 | Rp. 3,500,000/peserta




Outline

  • Hal hal yang Melatarbelakangi dikeluarkanya KEPMEN No.40/2012
  • Klarifikasi dan Konfirmasi terkait dengan Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki oleh TKA
  • Dampak Positif dan Negativ dari Sisi Hukum yang Terjadi dengan Dikeluarkanya KEPMEN No.40/2012

Instruktur

  • Reyna Usman – Kemenakertrans
  • Syahrir AB – Indonesia Mining Association
  • Faisal Syahmenan – Konsultant Hukum

Investasi

Rp. 3,500,000/peserta

Fasilitas :

  1. Tas Eksekutif
  2. Souivenir
  3. Materi Soft Copy
  4. Materi Hard Copy
  5. Lunch
  6. Coffeebreak 2x
  7. Sertifikat

 

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment