KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN) YANG NORMATIF – Yogyakarta
KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN) YANG NORMATIF – Yogyakarta
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 23 – 25 Juli2013 | IDR 5.500.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 5 – 7 Agustus 2013 | IDR 5.500.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 27 – 29 Agustus 2013 | IDR 5.500.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 10 – 12 September 2013 | IDR 5.500.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 25 – 27 September 2013 | IDR 5.500.000,-
Jadwal Training 2013 Selanjutnya …
DESKRIPSI
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.
Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi.
MATERI
Pengantar Hubungan Industrial
- Definisi dan Tujuan Hubungan Industrial
- Norma Dalam Hubungan Industrial
PP, PKB dan Perjanjian Kerja
- Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
- Perbedaan PP dan PKB
- Mekanisme Menyusun PP / PKB
Serikat Pekerja & Komposisinya
- Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
- Cara pendirian Serikat Pekerja
- Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja
Pemogokan & Lock Out
- Syarat Pemogokan yang sah
- Syarat Lock Out yang sah
- Konsekwensi Pelanggaran
Status Hubungan Kerja
- PKWT
- PKWTT
- Harian/Lepas
Ketentuan Jam Kerja & Lembur
- Batasan jam kerja normal
- Definisi Lembur
- Cara Menghitung Upah Lembur
Ketentuan Libur & Cuti
- Definisi Libur Mingguan
- Hak Cuti Tahunan
- Izin Meninggalkan Pekerjaan
- Hak Cuti Panjang
Ketentuan Pengupahan
- Definisi Upah
- Tunjangan Hari Raya
- Ketentuan Penggolongan Jabatan
- Upah Minimum Propinsi
- Konsekwensi Upah Sundulan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pengertian PHK
- Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
- PHK yang Dilarang
- Upaya-upaya mencegah PHK
- Konsekuensi Finansial tindakan PHK
Uang Pesangon
- Uang Penghargaan Masa Kerja,
- Uang Penggantian Hak
- Uang Pisah
METODE
Lecturing, workshop, interactive consultation, study visit, and practice
INSTRUKTUR
Thalis Noor Cahyadi, SH., MA – Praktisi Hukum dan Advokat
WAKTU
- 7-9 Januari / 21-23 Januari / 12-14 Februari / 26-28 Februari / 5-7 Maret / 26-28 Maret / 10-12 April / 24-26 April / 14-16 Mei / 29-31 Mei / 11-13 Juni / 26-28 Juni / 1-3 Juli / 23-25 Juli / 5-7 Agustus / 27-29 Agustus / 10-12 September / 25-27 September / 1-3 Oktober / 29-31 Oktober / 6-8 November / 27-29 November / 3-5 Desember / 17-19 Desember 2013
TEMPAT
Hotel Ibis Malioboro – Yogyakarta
INVESTASI
- IDR 5.500.000 per participant (Non-Residential)
- Kuota minimal peserta : 2 orang
FASILITAS TRAINING
- Training Module
- Flashdisk containing materials
- ATK
- Backpack bag
- Exclusive T-Shirt atau Jacket
- Coffee break 2x dan Lunch 1x selama training
- Certificate of Completion
- Training Photo
- Transportasi bagi peserta dari luar kota: Airport/Stasiun KA atau bus ke hotel tempat menginap. (Minimal 2 peserta dari perusahaan yang sama)