Understanding & Implementing SMK3 / OHSAS 18001:2007
Understanding & Implementing SMK3 / OHSAS 18001:2007
Jakarta | 12 – 14 Agustus 2009 | Rp. 4.500.000,-
LATARBELAKANG
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakitakibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 (Permenaker
- 05/1996)
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
GARIS BESAR PROGRAM :
- Issue Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan SMK3
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3 (PERMENAKER 05/1996)
- Metode Penyusunan SMK3
- Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3
SIAPA YG PERLU MENGHADIRI ??
HSE Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
INSTRUKTUR:
Soehatman Ramli, Ir, Dipl.SM, MKM
Berpengalaman di bidang Occupational Health & Safety dan Environment selama lebih dari 35 tahun. Pernah menjabat sebagai EHS Manager, Marketing and Trading Pertamina. Saat ini aktif dalam memberikan training dan konsultasi dalam bidang Occupational Health & Safety dan Environment di berbagai perusahaan. Klien yang pernah beliau tangani diantaranya Kondur Petroleum,BP Migas,Indonesia Power,Nippon Shokubai, Pertamina, Telkom, Blue Scope Steel. Sekarang beliau juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli K3 Indonesia (IAKKI) sekaligus Ketua Penyusunan Standard Kompetensi K3 Indonesia. Pendidikan formal beliau adalah Teknik Kimia, selain itu juga mendapatkan gelar Dipl. Safety dari British Safety Council, serta Graduate of Safety Management Universitas Indonesia.
INVESTASI:
- Pendaftaran per peserta Rp. 4.500.000,-
- Pendaftaran & Pelunasan sebelum tanggal 29 Juli 2009 Rp. 4.250.000,-
- Pendaftaran 5 orang atau lebih sekaligus dari satu perusahaan Rp. 4.000.000,-
FASILITAS :
Training Kit, Sertifikat, Makan Siang, Coffee Break, Membership Card