Transaksi Benturan Kepentingan Tertentu dan Transaksi Pihak Terafiliasi serta Perlindungan Terhadap Pemegang Saham Minoritas
Workshop Eksklusif:
Transaksi Benturan Kepentingan Tertentu dan Transaksi Pihak Terafiliasi serta Perlindungan Terhadap Pemegang Saham Minoritas
Manhattan Hotel, Jakarta | Rabu – Kamis, 26 – 27 Oktober 2010 | 09-00 s.d 16.30 | Rp. 3.500.000 ,-
Latar belakang
Keberadaan benturan kepentingan transaksi tertentu dan Transaksi afiliasi dalam praktek dunia merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindarkan. Transaksi seperti ini biasa dipraktekkan dalam melakukan transaksi bisnis hal mana para pihak melakukan corporate action dengan para pihak yang mengandung benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Pada prinsipnya transaksi ini bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin cukup lama. Namun, potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Bapepam selaku regulator telah memberlakukan ketentuan yang cukup komprehensif tentang benturan kepentingan transaksi tertentu dan transaksi afiliasi. Pada prakteknya, pemahaman yang komprehensif tentang benturan kepentingan transaksi tertentu dan Transaksi afiliasi sangat diperlukan karena hal ini menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance.
Workshop ini ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif dbidang hukum, pelaporan keuangan serta implementasi good corporate governance dalam benturan kepentingan transaksi tertentu dan Transaksi afiliasi. Para peserta akan diberikan study case dan simulasi serta international best practice untuk memahami lebih dalam tentang benturan kepentingan transaksi tertentu dan Transaksi afiliasi.
Tujuan Pelatihan
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan:
- Memahami tinjauan umum tentang konsep teoritis Benturan Kepetingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Terafiliasi
- Memahami ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Terafiliasi
- Memahami bentuk dan jenis dari Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Memahami secara jelas bagaimana pedoman OECD dalam pencegahan penyalahgunaan Transaksi Afiliasi
Materi Pelatihan
Tinjauan Umum konsep teoritis Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Pengertian benturan Kepentingan dan Pihak Terafiliasi
- Pengerian Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait dengan pengertian Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Bentuk-bentuk Perlindungan terhadap pemegang saham minoritas dalam Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Perbandingan Regulasi yang terkait dengan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi dibeberapa negara
Penerapan Peraturan Nomor. IX.E.1 Bapepam tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Tinjauan umum Peraturan IX.E.I tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu
- Kriteria dan Prosedur Penetapaan adanya Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu
- Kriteria dan prosedur Penetapan Transaksi Afiliasi
- Mekanisme monitoring terhadap Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Kewajiban Emiten atau Perusahaan Publik Terkait dengan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Bentuk-bentuk Pelanggaran terhadap Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Akibat Hukum dan bentuk-bentuk sanksi-sanksi terhadap Pelanggaran Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Hak-hak emiten apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang terkait dengan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
Update Legal isu terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu
- Isu-isu hukum terbaru Benturan Kepentingan Transaksi tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Apakah peraturan yang terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu di Indonesia telah cukup memadai
- Hal-hal apa yang masih perlu diperbaiki terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu
- Bagaimana mengharmonisasikan antara regulasi yang terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan tertentu antara kepentingan perusahaan, pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas
- Bagaimana menyeimbangkan antara keterbukaan dalam Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu dengan kerahasian perusahaan
- Hal-hal apa yang harus diketahui publik dan yang tidak seharusnya diketahui oleh publik.
- Pengecualian terhadap transaksi benturan kepentingan tertentu dan transaksi afiliasi
Implementasi Good Corporate Governace dalam Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan terntentu
- Bagaimana implementasi GCG dalam Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu
- Aspek transparansi dalam Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu
- Bagaimana menyeimbangkan aspek keterbukaan dengan perspektif saling menguntungkan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas serta dapat memberikan benefit kepada para pihak
- Isu terbaru yang terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu dan implementasi GCG
Implikasi Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan terhadap Laporan Keuangan
- Bagaimana Pengaruh Transaksi afiliasi dan benturan kepentingan tertentu terhadap laporan keuangan
- Bagaimana peraturan terkait pelaporan transaksi keuangan mengatur tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan tertentu
- Bagaimana melakukan kontrol terhadap transaksi afiliasi dan benturan kepentingan tertentu
Pedoman OECD dalam pencegahan Abusive Related Party Transaction
- Siapakan Pihak Terafiliasi
- Bagaimana seharusnya RPTS didefinisikan
- Bagaimana Pendekatan Hukum terhadap Abusive RPTS
- Bagaimana negara-negara lain mengatur tentang RPTS
- Apa Peran Organ Perusahaan dalam mencegah Abusive Related Party Transaction
- Bagaimana menentukan Suatu Transaksi afiliasi dibolehkan atau tidak diolehkan dalam suatu transaksi
- Bagaimana Konsep Perlindungan terhadap Pemegang saham minoritas
Target Peserta
Konsultan Hukum, Legal manager, Legal Adviser, Legal Officer, Corporate Secretary, Akuntan Publik serta pihak-pihak yang terkait dengan transaksi-transaksi material pada perusahaan terbuka.
Narasumber
Prof. Sidharta Utama, Ph.D., CFA
(Chairman of Indonesian Institute for Corporate Directorship)
Indra Surya, SH., LLM.
(BAPEPAM-LK)
Indra Safitri, SH., MM.
(Konsultan Hukum Pasar Modal)
Dudi M. Kurniawan, SE.Ak., MBA.
(Akuntan Publik)
Biaya Investasi
Rp. 3.500.000 ,- (diskon 10 Persen untuk peserta ke-4 dari perusahaan yang sama)
Hari/Tanggal:
Rabu – Kamis/26 – 27 Oktober 2010
Jam:
09-00 s.d 16.30
Venue:
Manhattan Hotel
Jl. Prof. Dr. Satrio Casablanca Kuningan – Jakarta