TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) – AVAILABLE ONLINE
TKDN merupakan preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/ jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah & SKK Migas
Epicentrum Walk Office, Jakarta | 28 – 29 September 2020 | Rp 4.500.000
Epicentrum Walk Office, Jakarta | 14 – 15 Desember 2020 | Rp 4.500.000
DESKRIPSI PELATIHAN TKDN
ERA Ekonomi Digital telah memicu peningkatan transaksi bisnis dan perdagangan. Untuk menguatkan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp. 2000 Triliun serta Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia yang mencapai lebih dari Rp. 750 T merupakan peluang bagi dunia usaha untuk mendapatkan proyek dan pekerjaan dari sektor pemerintah. Dari sektor energi, khususnya minyak dan gas, nilai Belanja Modal (CAPEX) per tahun yang juga sangat besar, membuka kesempatan bagi para pelaku bisnis untuk mendapatkan pekerjaan.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa. TKDN digunakan salah satunya untuk proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya masih berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap, untuk proyek-2 yang akan dilaksanakan, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang / jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.
TKDN merupakan salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang / jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan SKK Migas, serta perusahaan sektor turunannya. Setiap perusahaan dituntut kemampuannya untuk senantiasa mengadaptasi perobahan tuntutan lingkungan strategis di atas. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri. Pemerintah memberikan insentif terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.
TUJUAN PELATIHAN TKDN
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memahami konsep, filosofi, serta metode aplikasi dan manfaat penerapan Komponen Dalam Negeri dan Cara Menghitung TKDN di perusahaan.
- Memiliki kemampuan yang lebih aplikatif dan komprehensif dalam implementasi TKDN di perusahaan.
- Memahami Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri serta cara penerapanya di organisasi masing-masing.
- Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan organisasi untuk penerapan TKDN.
MATERI PELATIHAN TKDN
- Perkembangan Ekonomi Digital
- Peluang dan Tantangan bagi Dunia Usaha
- Pengertian TKDN
- Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
- Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
- Dasar Hukum
- Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
- Waktu Penilaian TKDN
- Metode Penilaian TKDN
- Harga vs Biaya
- Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
- Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
- Dasar Penilaian TKDN Barang, TKDN Jasa dan TKDN Barang Jasa.
- Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang, Jasa dan Gabungan Barang Dan Jasa
- Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
- Dokumen Pendukung
- Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
- Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
- Preferensi Harga
- Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
- Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
- Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
- Studi Kasus
FASILITATOR PELATIHAN
Mulyanto A.H, IRCA (Cert) QMS.BCMS.EnMS.EMS.OHSAS.RMS.PAS99
Mulyanto has a industrial engineering and economics background with post graduate management degrees (MSc & PhDcd) and has ten (10) years of hands-on working technical and managerial experiences to top level in group state owned enterprise for inspection, superintending, survey & certification, the oil & gas service company, high tech industries covering aerospace, electronics, automotive, transportation, medicine, food & beverages, metal industries, serving in the laboratory, quality assurance, manufacturing, education & university, quantity quality surveys, and general management functions.
Mulyanto has another fifteen (15) years of management skill in quality consulting, training and auditing with wide exposure to various industries in the context of ISO 9001, ISO 14001, SA 8000, OHSAS 18001, ISO 26000, AS 9100, ISO/IEC 15504, ISO 22000, ISO 50001, ISO 22301, ISO 17025, ISO 31000, ISO 37000, ISO/PAS 99 & ISO/TS/ IATF 16949 certifications, and also TKDN assessor. He has expanded his experience and knowledge into Corporate Social Responsibility, Accountability, Ethics and Integrity Management. He has also achieved license an Advanced Training program in Energy Management under EUROMONEY programme (UK).
Certified Lead Auditor International Registered Certified Auditor (IRCA)– ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001, ISO 22301, ISO 50001, PAS 99, ISO 31000 Qualified Risk Auditor.
Approved Tutor of NQA Certification Body – ISO 9001, ISO 14001, ISO 50001, OHSAS 18001, PAS 99 ISO 50001.
Strategic Advisor Group member State Own Enterprise in Energy Sector specialized Oli & Gas.
Investasi Pelatihan
Investasi Online Training
- Training Online (Diskon 20%) : Rp 3.600.000 / orang
- Early Bird : Rp 3.400.000 / orang (Konfirmasi Seminggu sebelum pelatihan)
Investasi Training Kelas
- 4.500.000 / orang,
- Early Bird Rp 4.250.000 / orang (Apabila Melakukan Pembayaran Seminggu sebelum pelatihan)
Sudah termasuk Coffe Break 2x, Makan siang, Seminar Kit, Sertifikat