Training Manajemen

Sharia Contract Drafting : Panduan Mudah dalam Praktek Penyusunan Kontrak / Akad Syariah

Sharia Contract Drafting : Panduan Mudah dalam Praktek Penyusunan Kontrak / Akad Syariah

Skyline Business Centre , Jakarta | Selasa, 20 September  2011 | 08.30 – 16.00 wib | Rp. 1. 250.000,-/ peserta (nett)

Introduction

Selama ini banyak sekali pelatihan-pelatihan mengenai praktek pembuatan perjanjian termasuk dari teori dan aspek hukumnya. Namun, pelatihan yang terkait dengan pembuatan kontrak/akad syariah masih sangat jarang. Padahal, pelatihan ini cukup penting.

Sepintas teknik pembuatan perjanjian dan pembuatan kontrak/akad syariah adalah sama. Memang kedua teknik ini serupa tapi sebenernya tidak sama. Dari sisi dasar hukum saja keduanya sudah berbeda. Bila pembuatan perjanjian konvensional berlandaskan kepada Kitab Undang-Undang Hukum (KUh) Perdata, maka kontrak/akad syariah berlandaskan kepada KUH Perdata dan juga kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kontrak/Akad syariah memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan perjanjian atau kontrak konvensional. Adanya perbedaan dasar hukum dan karakteristik ini secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh terhadap klausul-klausul di dalam kontrak.

Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami bagaimana teori dan praktek dalam membuat kontrak/akad syariah. Pengetahuan dan pemahaman atas kontrak/akad syariah ini akan menjadi lengkap dengan adanya skema-skema kerjasama bisnis yang memakai konsep syariah, yang juga akan diulas dalam pelatihan ini.

Pelatihan ini akan mencoba mengupas dan mengulas bagaimana teknik-teknik dan panduan mudah dalam penyusunan kontrak/akad syariah dalam transaksi bisnis dan keuangan Agar peserta lebih memahami lagi, pelatihan ini akan memfasilitasi simulasi pembuatan kontrak/akad syariah. Peserta akan diminta untuk membuat contoh kontrak/akad syariah yang kemudian akan dievaluasi dan dibahas bersama-sama.

Sasaran Peserta

Target peserta pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  • Pemerintah dan regulator
  • Lembaga Keuangan Bank & Non Bank
  • Pelaku Pasar Modal
  • Korporasi/Perusahaan
  • Dewan Pengawas Syariah
  • Praktisi Ekonomi Syariah
  • Investor
  • Praktisi & Konsultan Hukum, In House Lawyer, dan Notaris
  • Akademisi & Mahasiswa
  • Masyarakat umum yang tertarik dengan keuangan syariah

Waktu dan Tempat

  • Hari / Tanggal                   : Selasa, 20 September  2011
  • Waktu                                   : 08.30 – 16.00 wib
  • Tempat                                : Skyline Business Centre ,Menara Cakrawala Lt. 1 . Jl. MH Thamrin  – Jakarta

Narasumber:

  1. Iswahjudi Karim (Partners dari Karimsyah Lawfirm)
  2. Mirza Karim (Partners dari Karimsyaj Lawfirm)

 

Term of References (TOR) Workshop

Sesi I (Teori Penyusunan Kontrak/Akad Syariah)

  1. Apa itu kontrak/akad syariah
  2. Perbandingan perjanjian/kontrak konvensional dan kontrak/akad syariah
  3. Dasar hukum keduanya
  4. Syarat sah perjanjian/kontrak dan rukun kontrak/akad syariah
  5. Bentuk akad dan skema transaksi bisnis dan keuangan syariah
  6. Proses dan teknik penyusunan kontrak/akad syariah
  • Anatomi Akad (dan perbandingannya dengan perjanjian konvensional)
  • Klausul-klausul dalam kontrak/akad syariah
  • Para pihak
  • Objek akad
  • Prestasi dan kontraprestasi
  • Jaminan
  • Wanprestasi
  • Sanksi, denda, dan ganti rugi
  • Force Majeure
  • Amandemen dan pembatalan
  • Pilihan hukum dan jalur penyelesaian sengketa
  • Lain-lain
  •  Kontrak/akad syariah bilingual

7. Sekilas contoh kontrak/akad syariah

Sesi II (Praktek Penyusunan Kontrak/Akad Syariah):

  1. Praktek dan simulasi penyusunan kontrak/akad
  2. Evaluasi hasil praktek dan simulasi

Agenda Acara dan Narasumber
09.30-10.00        Registration & Coffe Break
10.00-12.00        Sesi I : Teori Penyusunan Kontrak/Akad Syariah  => by Iswahyudi A. Karim (Karimsyah Lawfirm)
12.00-13.00         Istirahat and Lunch
13.00-15.00          Lanjutan Sesi I => by Iswahyudi A. Karim (Karimsyah Lawfirm)
15.00-15.15        Coffe Break
15.15-18.00         Sesi II : Praktek Penyusunan Kontrak/Akad Syariah => by Iswahyudi A. Karim (Karimsyah Lawfirm
18.00- Selesai        Penutup & buka puasa bersama

Fee

Normal Price : Rp 1.250.000,- (including workshop materials, coffee breaks and lunch)

  • Pembayaran sebelum tanggal 25 Agustus2011 : Rp. 850.000,-
  • Pembayaran sebelum tanggal 10 September 2011 : Rp. 1.000.000,-
  • Pembayaran pada hari pelaksanaan dan setelah pelaksanaan : Rp. 1.250.000,-

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment