Training Manajemen
By September 21, 20120 Comments Read More →

SERTIFIKASI TENAGA TEKNIK KHUSUS MIGAS BIDANG OPERASI PRODUKSI (OPLP) – Pasti Jalan

PENYEGARAN DAN SERTIFIKASI  TENAGA TEKNIK KHUSUS MIGAS BIDANG OPERASI PRODUKSI (OPLP)
Grand Mega Resort & Spa Cepu, Jawa Tengah | 14 – 18 Oktober 2012 | Rp.5.500.000,- per peserta 

 

 

LATAR BELAKANG

Perusahaan yang maju adalah perusahaan yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Dalam sebuah perusahaan minyak dan gas yang padat modal dan beresiko tinggi dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh  Standar Nasional Indonesia Tenaga Teknik Khusus Migas (TTK MIGAS) untuk bidang – bidang tertentu, salah satunya bidang operasi  produksi ( OPLP )

Demi mendukung kemajuan perusahaan, diharapkan para pekerja dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan bidang yang dikerjakan dengan bekal dan ketrampilan yang telah diakui secara resmi oleh Badan Penyelenggara Pelatihan & Sertifikasi Migas

Oleh karena itu Kami  mendesain program ini dengan tujuan , para pekerja mendapatkan ketrampilan dan sertifikat resmi Tenaga Teknik Khusus Migas bidang Operasi Produksi ( OPLP ) untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan .Untuk memegang jabatan tertentu seorang pekerja harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas, dengan masa berlaku untuk beberapa tahun . Kompetensi personel ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus ( TTK ) minyak dan gas bumi pada seluruh bidang yang berkaitan , salah satunya bidang operasi Produksi.

TUJUAN PELATIHAN

Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operator Produksi tingkat Operator Produksi Muda (OPM), Operator Madya Operasi Produksi ( OPA )  , Operator Operasi Produksi ( OPT ) , Operator Kepala Operasi Produksi ( OPK ) dan Pengawas Operasi Produksi  ( POP ) maupun memperpanjang sertifikat yang sudah hampir habis masa berlakunya, sehingga dengan sertifikat yang dimiliki peserta dapat memanfaatkan / mempergunakan sesuai bidang kelahlian nya .

TINGKATAN SERTIFIKASI

OPERATOR MUDA OPERASI PRODUKSI (OPM)

Pekerja yang mempunyai tugas utama melaksanakan operasi rutin sumur produksi dan proses serta pengujian produksi lepas pantai dan didart yang setara secara aman .

PERSYARATAN PESERTA

    •  Minimal berijazah SLTP  / setingkat, pengalaman kerja 5 tahun di bidang operasiproduksi migas. Bila pengalaman kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM .
    • Berijazah SLTA / setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

OPERATOR MADYA OPERASI PRODUKSI (OPA)

Pekerja yang mempunyai tugas utama menghidupakn , mematikan sumur produksi, mengoperasikan proses produksi lepas pantai dan darat yang setara secara aman, dan membuat laporan .

PERSYARATAN PESERTA

    •  Minimal berijazah SLTP  / setingkat, pengalaman kerja 8 tahun di bidang atau pengalaman kurang dari 8 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai OPM, , diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
    • Berijazah SLTA / setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 3 tahun termasuk didalamnya 1 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
    •  Berijazah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun sebagai OPM atau pengalaman kerja kurang dari 2 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

OPERATOR OPERASI PRODUKSI ( OPT )

Pekerja yang mempunyai tugas utama mengoperasikan semua peralatan dan proses untuk produksi lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai secara aman dan membuat laporan seluruh kegiatan.

PERSYARATAN PESERTA

    • Minimal berijazah SLTP  / setingkat, pengalaman kerja 10 tahun sebagai OPA atau pengalaman kurang dari 10 tahun termasuk didalamnya 4 tahun sebagai OPA  diwajibkan mengikuti pelatihan OPT
    • Berijazah SLTA / setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai  OPA atau pengalaman kerja kurang dari 4  tahun termasuk didalamnya 1 tahun sebagai OPA , diwajibkan mengikuti pelatihan OPT.
    •  Berijazah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun sebagai OPA bila tanpa pengalaman kerja diwajibkan mengikuti pelatihan OPT.
    • Berijazah D-III teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA dibidang operasi produksi migas. Bila tanpa pengalaman kerja sebagai OPA, diwajibkan mengikuti pelatihan OPT.
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

OPERATOR KEPALA OPERASI PRODUKSI ( OPK )

Pekerja yang mempunyai tugas utama memimpin , mengoperasikan ruang kendali ,merencanakan dan mengawasi pemeliharaan , evaluasi dan laporan produksi lepas pantai dan darat , menggunakan teknologi setara lepas pantai.

PERSYARATAN PESERTA

    •  Minimal berijazah SLTA  / setingkat, pengalaman kerja 5 tahun sebagai OPT  atau pengalaman kurang dari 5 tahun termasuk didalamnya 2 tahun sebagai OPT  diwajibkan mengikuti pelatihan OPK.
    • Berijazah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun sebagai OPT atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk didalamnya 1 tahun sebagai OPT diwajibkan mengikuti pelatihan OPK.
    •  Berijazah D-III teknik mesin , listrik, instrument atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT dibidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 3 tahun sebagai OPT, termasuk didalamnya 1 tahun sebagai OPT  diwajibkan mengikuti pelatihan OPK.
    •  Berijazah D-III Akamigas Bor, produksi, eksplotasi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT, di bidang operasi produksi . Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun , diwajibkan mengikuti pelatihan OPK.
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

PENGAWAS OPERASI PRODUKSI ( POP )

Pekerja yang mempunyai tugas utama mengawasi operasi produksi migas, lepas pantai dan di darat yang mengunakan teknologi setara lepas pantai, melaksanakan pembinaan dan pengembangan SDM serta permintaan suku cadang.

PERSYARATAN PESERTA

    • Minimal berijazah SLTA  / setingkat, pengalaman kerja 5 tahun sebagai OPK  atau pengalaman kurang dari 5 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai OPK  diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
    •  Berijazah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun sebagai OPT atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk didalamnya 2 tahun sebagai OPK  diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
    • Berijazah D-III teknik mesin , listrik, instrument atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK dibidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 3 tahun sebagai OPT, termasuk didalamnya 2 tahun sebagai OPK  diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
    •  Berijazah D-III Akamigas Bor, produksi, eksplotasi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT, di bidang operasi produksi . Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun termasuk didalamnya 1 tahun sebagai OPK , diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
    • Berijazah S-1 Teknik / eksata atau sederajat , dengan pengalamn kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
    •  Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

PENGAWAS UTAMA OPERASI PRODUKSI ( PUP )

Pekerja yang mempunyai tugas utama menrencanakan , mempertanggungjawabkab , mengkoordinasikan, menindak lanjuti operasi produksi migas lepas pantai dan di darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai , membuat anggaran , program latihan kerja, mengambil keputusan masalah kontrak teknik dan personalia.

PERSYARATAN PESERTA

    • Minimal berijazah SLTA  / setingkat, pengalaman kerja 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagi POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
    •  Berijazah D-1 Akamigas ( bor, produksi, eksploitasi ) dengan pengalaman kerja minimum 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi atau pengalaman kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP  diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
    • Berijazah D-III teknik mesin , listrik, instrument atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP dibidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 6 tahun sebagai OPT, termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP  diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
    •  Berijazah D-III Akamigas Bor, produksi, eksplotasi dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP , di bidang operasi produksi . Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP  , diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
    • Berijazah S-1 Teknik / eksata atau sederajat , dengan pengalamn kerja minimal 4 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kurang dari 4 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai POP , diwajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

MATERI PELATIHAN

  • Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  • Operasional Sumur
  • Gathering System
  • Operasional Instalasi Proses Produksi
  • Operasional Utilities
  • Standart Operation Procedure
  • Instrumentasi
  • Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  • Keselamatan Kerja

METODE PELATIHAN

  • Presentasi Teori & Praktek
  •  Diskusi
  • Studi Kasus
  • Evaluasi
  • Ujian Sertifikasi

 INSTRUKTUR

  • Marlyn Maryudi ( CV Terlampir )
  •  Team Penguji Lembaga Sertifikasi Personil (LSP) PPT Migas

DURASI, TANGGAL & TEMPAT PENYELENGGARAAN

  • Durasi              : 5 hari (2 hari penyegaran, 5 hari ujian)
  • Tanggal           : 16 – 20 September dan 14 – 18 Oktober
  • Tempat            : Grand Mega Resort & Spa – Cepu

BIAYA PELATIHAN

Biaya  Rp.5.500.000,- per peserta non residential

FASILITAS

  1. Lunch & Coffe break
  2. Instruktur & team penguji.
  3. Training kit (Tas, Jaket,Kalkulator, Flash disk, Atk) untuk peserta pelatihan.
  4. Sertifikat resmi Migas sesuai dengan tingkatan ujian.
  5. Materi pelatihan yang dicetak & dijilid rapi untuk masing – masing peserta serta 1 arsip untuk training section.
  6. Transportasi selama pelatihan berlangsung.
  7. Foto bersama.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment