PERMASALAHAN BIDANG KEPABEANAN PADA KONTRAK KERJA SAMA BIDANG PERTAMBANGAN MINYAK & GAS BUMI
WORKSHOP NASIONAL DUA HARI
STRATEGI MENGHADAPI PERMASALAHAN BIDANG KEPABEANAN PADA KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA BIDANG PERTAMBANGAN MINYAK & GAS BUMI
The Acacia Hotel, Jakarta Pusat | 8 dan 9 Februari 2012 | Rp. 3.000.000,- per peserta
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan minyak dan gas bumi, terutama kegiatan usaha hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi, mempunya tingkat resiko yang sangat tinggi. Keberadaan UU kepabeanan sebagaimana diatur didalam UU No. 10 Tahun 1995 yo UU no 17 Tahun 2006, apabila dilaksanakan secara penuh sesungguhnya hanya akan menghambat perkembangan investasi usaha minyak dan gas bumi. Semua ini menjadi keluhan para kontraktor kontrak kerja sama ( KKKS). Masalah ini menjadi perhatian pemerintah. Realisasinya adalah, sejak tahun 2008, dengan persyaratan tertentu, pemerintah telah memberikan pembebasan bea masuk atas importasi barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Pemerintah juga bersedia menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor dan Pajak penghasilan (Pph) impor yang kan dialokasikan didalam APBN pada setiap tahun anggaran. Kebijakan pemerintah ini diharapkan akan menggairahkan kembali kegiatan investasi dibidang minyak dan gas bumi sehingga kedepannya akan mampu bersaing dengan Negara penghasil migas lainnya terutama dalam peningkatan kegiatan eksplorasi.
II. TUJUAN WORKSHOP
Kegiatan usaha minyak dan gas bumi, terutama kegiatan usaha hulu adalah kegiatan yang padat modal dan tehknologi, dimana sebagian besar barang modal beserta suku cadangnya masih harus diimpor dari luar negeri. Didalam pelaksanaan importasi barang – barang dimaksud, agar barang impor dapat dikeluarkan dari kawasan pabean, maka pihak KKKS harus memenuhi semua persyaratan dan prosedur kepabeanan, yang pelaksanaan dan pengawasannya dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Untuk itulah, sangat diperlukan suatu pengetahuan dan keterampilah yang memadai dibidang kepabeanan bagi para SDM dibidang migas. Oleh karena itu pelatihan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dimaksud. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta tentang :
- Dasar – dasar kepabeanan sebagaimana diatur didalam perundang – undangan kepabeanan ;
- Jenis – jenis pungutan Negara dibidang impor dan ekspor ;
- Nilai pabean untuk menghitung bea masuk ;
- Klasifikasi barang berdasarkan Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI), terutama untuk barang – barang pertambangan migas ;
- Tatalaksana kepabeanan dibidang impor dan ekspor ;
- Fasilitas kepabeanan, terutama cara mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan bagi barang operasi pertambangan migas.
III. METODE PELATIHAN
Seminar akan dilakukan dalam bentuk – bentuk pembelajaran :
- Active Lecturing
- Sharing Experience
- Discussion
- Case Study
IV. JADWAL PELAKSANAAN
Workshop Nasional ini akan diselenggarakan pada : 8 dan 9 Februari 2012
V. SUSUNAN ACARA
WAKTU | MATERI | POKOK BAHASAN |
Hari Pertama, 8 Februari 2012 | ||
08.00 – 08.30 | Registrasi | |
08.30 – 09.45 | Pengantar Kepabeanan | |
09.45 – 10.00 | Cofee break | |
10.00 – 12.00 |
| |
12.00 – 13.00 | ISOMA | |
13.00 – 15.00 | Fasilitas Kepabeanan ( Costoms facilitation) pada umumnya. | |
15.00 – 15. 15 | Cofee break | |
15.15 – 17.00 | Fasilitas kepabeanan danperpajakan untuk barang operasi pertambangan Migas |
WAKTU | MATERI | POKOK BAHASAN |
Hari Kedua, 9 Februari 2012 | ||
08.00 – 09.45 | Klasifikasi Barang berdasarkan BTBMI (costoms Tarif). | |
09.45 – 10.00 | Cofee break | |
10.00 – 12.00 | Tatalaksana kepabeanan di bidang Impor | |
12.00 – 13.00 | ISOMA | |
13.00 – 15.00 | Tatalaksana kepabeanan di bidang Impor (lanjutan) | |
15.00 – 15. 15 | Cofee break | |
15.15 – 17.00 | Tatalaksana kepabeanan di bidang Ekspor |
VI. INSTRUKTUR PELAKSANAAN
- Adang karyana, B.Sc, S. ST ; Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai, Pemegang ISO Klasifikasi Barang se- ASIA TENGGARA.
- Sunarno, SH ; Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai Kementrian keuangan.
VII. INVESTASI
- Rp. 2.500.00,- ( Dua Juta Lima ratus Ribu Rupiah ) Per Peserta apabila pendaftaran dan pembayaran dilakukan Januari 2012.
- Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah ) per peserta apabila pendaftaran dan pembayaran dilakukan sebelum 07 Februari 2012.
VIII. LOKASI
- Lokasi Pelaksanaan Seminar ini akan diadakan di
- The Acacia Hotel – Jakarta
- Jl. Kramat Raya No. 81
- Jakarta pusat – 10450