PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR LITIGASI HUKUM – Pasti Jalan
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR LITIGASI HUKUM
Hotel Millennium/ Hotel sofyan tebet, Jakarta | 29 – 30 Oktober 2015 | IDR 5.500.000,-
Deskripsi
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerja sama bisnis. mengingat kegiatan bisnis yang semakin meningkat, maka tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa diantara para pihak yang terlibat. Sengketa muncul dikarenakan berbagai alasan dana masalah yang melatar belakanginya, terutama karena adanya conflict of interest diantara para pihak. yang timbul diantara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa bisnis. Secara rinci sengketa bisnis dapat berupa sengketa
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
- Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi
- Mengetahui cara penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi.
- Mampu menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa bisnis
- Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan
Materi Training Penyelesaian Sengketa Bisnis
1. Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
2. Penyelesaian Sengketa Bisnis
3. Melalui Jalur Litigasi
4. Melalui Jalur Non Litigasi
5. Pembuatan Surat Gugatan• Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan• Praktek/simulasi/studi kasus menyusun surat Gugatan
6. Pembuatan Surat Jawaban• Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban• Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban
7. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan• Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan• Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
8. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
9. Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori
Banding/Kasasi /PKPenyiapan Alat Bukti dan PembuktianPraktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
10.Penyiapan alat bukti dan pembuktian
• Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
• Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
• Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan untuk para staf legal officer / corporate lawyer di perusahaan terutama Perbankan, Pembiayaan & Sekuritas, serta industry manufaktur lainnya
INSTRUCTOR TRAINING
Anas Lutfi, SH, SpN, MM, MKn
memiliki berbagai pengalaman di bidang perbankan dan hukum. Beliau adalah Notaris Publik & PPAT dan Direktur dari Institute Hukum Bisnis. Selain itu mengajar di Program Magister Manajemen FE Universitas Indonesia (MM UI), Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FE UI), Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FE UI), Program Magister Manajemen Universitas Mercubuana, dan Program Magister Manajemen Universitas Tarumanagara.
Penglaman kerja di PT Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan PT Bank Mandiri Tbk. selama 12 tahun. Anggota dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)
Saat ini masih studi PhD bidang Hukum di Universitas Indonesia. Lulusam Master of Management (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan Spesialis Notariat (SpN), Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta Sarjaba Hukum daru Universitas Gajah Mada.
TRAINING LOCATION
Hotel Millennium / Hotel sofyan tebet
DURASI dan WAKTU
29-30 Oktober 2015, selama 2 hari ( Running)
BIAYA
- IDR 5.500.000,-/person(Non-Residential)
- Minimal kuota 3 Peserta (Non-Residential)
- Hotel Berbintang; Sertifikat Training; Training Kit; Modul (Hard Copy Soft Copy); 1x Lunch dan 2x Coffe Break; Souvenir ( koas dan Tas)