Training Manajemen

MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN – Pasti Jalan

MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

Hotel Horison Ultima, Yogyakarta | 20 – 22 Mei 2015 | Rp. 6.000.000,-/participant – PASTI JALAN
Hotel Horison Ultima, Yogyakarta | 26 – 28 Mei 2015 | Rp. 6.000.000,-/participant
Hotel Horison Ultima, Yogyakarta | 03 – 05 Juni 2015 | Rp. 6.000.000,-/participant
Hotel Horison Ultima, Yogyakarta | 10 – 12 Juni 2015 | Rp. 6.000.000,-/participant
Hotel Horison Ultima, Yogyakarta | 17 – 19 Juni 2015 | Rp. 6.000.000,-/participant

Jadwal Training 2015 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI

Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Berdasarkan Undang-Undang ini, debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Dalam menangani kepailitan perlu diperhatikan langkah-langkah dan aturan yang berlaku, sehingga dapat lebih mudah dengan konsep yang tepat untuk menghindari terjadinya harta pailit dan penyelesaiannya ketika ada masalah hutang piutang antara bank dan nasabah peminjam yang mengakibatkan kepailitan dengan pedoman peraturan perundang-undangan mengenai kepailitan.

MATERI

  1. Dasar dan asas-asas hukum kepailitan
  2. Aspek-aspek hukum kepailitan
  3. Syarat-syarat dan Prosedur kepailitan
  4. Pihak-pihak yang berhak mengajukan kepailitan, yang dapat dinyatakan Pailit dan kepengurusan harta pailit
  5. Dampak pengumuman kepailitan Vs pembatalan kepailitan bagi perusahaan dan bank
  6. Pemberesan harta pailit pada perusahaan perorangan dan badan usaha
  7. Konsekuensi yuridis terhadap putusan kepailitan bagi diri bank dan harta kekayaan si pailit
  8. Penundaan Pembayaran Vs Kepailitan
  9. Hukum acara kepailitan
  10. Kewenangan penyelesaian sengketa perkara kepailitan
  11. Tips upaya menghindari harta pailit dan upaya hukum terhadap putusan kepailitan

INSTRUKTUR

DR. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum and Team

METODE

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

PESERTA

Manajer Lini Pertama, Manajer Lini Madya, atau yang setingkat yang terkait dengan penanganan pekerjaan treasury, legal dan perkreditan atau mereka yang diproyeksikan untuk melakukan tugas dimaksud.

WAKTU & TEMPAT

  • 20 – 22 Mei 2015
  • 26 – 28 Mei 2015
  • 3 – 5 Jun 2015
  • 10 – 12 Jun 2015
  • 17 – 19 Jun 2015
  • 24 – 26 Jun 2015
  • 1 – 3 Jul 2015
  • 8 – 10 Jul 2015
  • 22 – 24 Jul 2015
  • 29 – 31 Jul 2015
  • 4 – 6 Agus 2015
  • 11 – 13 Agus 2015
  • 18 – 20 Agus 2015
  • 25 – 27 Agus 2015
  • 1 – 3 Sep 2015
  • 8 – 10 Sep 2015
  • 15 – 17 Sep 2015
  • 21 – 23 Sep 2015
  • 28 – 30 Sep 2015
  • 29 Sept – 1 Okt 2015
  • 7 – 9 Okt 2015
  • 20 – 22 Okt 2015
  • 28 – 30 Okt 2015
  • 3 – 5 Nov 2015
  • 10 – 12 Nov 2015
  • 17 – 19 Nov 2015
  • 24 – 26 Nov 2015
  • 1 – 3 Des 2015
  • 9 – 11 Des 2015
  • 15 – 17 Des 2015
  • 21 – 23 Des 2015
  • 29 – 31 Des 2015
  • Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
  • Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request

INVESTASI

  • Course Fee : Rp. 6.000.000,-/participant (non residensial) Min. 2 Peserta dari perusahaan yang sama
  • Special Price : Rp. 5.500.000,-/participant (non residensial) Min. 3 Peserta dari perusahaan yang sama

FASILITAS

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor
  10. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment