Training Manajemen

Legal Aspect on Coal Mining Industry Pasca UU Minerba dan Penuntasan RTRW

Legal Aspect on Coal Mining Industry Pasca UU Minerba dan Penuntasan RTRW

Hotel Le Meridien, Jakarta | Selasa – Rabu, 29 & 30 Juni 2010 | Pukul : 08.30 – 17.00 | Rp. 4.500.000,-

Latar Belakang
Workshop tentang Legal Aspect on Coal Mining Industry ini merupakan pelatihan yang komprehensip untuk memperdalam pengetahuan kita tentang aspek-aspek hukum terkait dengan industri pertambangan batubara berdasarkan UU Pertambangan No 4 Tahun 2009 dan PP Pelaksanaannya yaitu PP No 22 dan 23 Tahun 2010 serta Peraturan ESDM Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu workshop ini juga memberikan pengetahuan tentang teknis dan prosedur serta tata cara pemerolehan Ijin Pinjam Pakai dan segala permasalahannya dari A-Z dan juga teknik LDD pada perusahaan pertambangan. Workshop ini didesain untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang hal-hal tersebut di atas dengan menghadirkan para pembicara yang merupakan para ahli hukum pertambangan batubara dan konsultan pertambangan batubara yang telah lama dan banyak berkecimpung menangani aspek-aspek hukum pertambangan batubara serta dengan cara diskusi yang intensif dikalangan peserta yang terbatas.

Target Peserta
Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :

  1. Perwakilan Perusahaan Pertambangan Batubara
  2. Advokat atau Konsultan Hukum
  3. Akademisi
  4. Mahasiswa
  5. Pihak-pihak lain yang tertarik mendalami hukum pertambangan batubara
  6. Pihak-pihak lain yang tertarik untuk berinvestasi dalam industri pertambangan batubara

Agenda Hari 1
Selasa , 29 Juni 2010
08.30 – 09.00
Registrasi dan Coffe Morning
09.00 – 12.00
Seminar I
Sosialisasi dan Harmonisasi Peraturan Pinjam Pakai Kawasan Hutan antara Permenhut No. 43/2008 dengan PP No. 10/2010
Speaker
• Dwi Sudharto * (Direktur Pengukuhan atas penataan Kawasan Hutan, Departemen Kehutanan)
12.00 ? 13.00
Istirahat dan makan siang
13.00 – 16.00
Seminar II
Penuntasan RTRW terkait dengan Pertambangan Mineral dan Batubara
Speaker
• Bahal Edison Naiborhu* (Direktur Penata Ruang Wilayah I – Ditjen Kementrian PU)
Kebijakan Ditjen Minerba untuk menciptakan Iklim Investasi Pertambangan Mineral dan Batubara yang Kondusif melalui penuntasan RTRW
Speaker
• MS Marpaung * (Direktur Teknik dan Lingkungan – Direktorat Jenderal Minerbapabum)
16.00 – 16.15
Penutupan acara

Agenda hari 2
Rabu, 30 Juni 2010
08.00 – 08.30
Registrasi dan Coffe Morning
08.30 – 10.30
Workshop Sesi I
UU Minerba dan Implementasi PP Minerba 2010 (I)
(Tata cara konversi ijin pertambangan, lelang untuk memperoleh WIUP dan status perjanjian kerjasama pertambangan)
• Tata cara dan prosedur serta syarat?syarat konversi perizinan dari KP, KK dan PKP2B ke IUP berdasarkan PP Minerba No. 23 tahun 2010 dan sanksi bagi pemilik kuasa pertambangan yang tidak melaksanakan konversi serta update terakhir perusahaan yang telah mengkonversi dan belum mengkonversi;
• Tata cara dan prosedur serta syarat?syarat administrasi lelang untuk mendapatkan WIUP dan segala permasalahan mengenai status WIUP dan pemerolehan IUP bagi WIUP yang diperoleh dengan lelang;
• Status Perjanjian?perjanjian pertambangan seperti JOA atau Kerjasama Operasi Pertambangan Pasca pemberlakuan UU Minerba.
Pembicara : Bambang Gatot Ariyono * (Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara)
10.30 – 10.45
Coffe Break
10.45 – 12.30
Workshop Sesi II
UU Minerba dan Implementasi PP Minerba 2010 (II)
(Jasa Pertambangan dan Kewajiban DMO dan, Pengolahan dan Pemurnian serta Divestasi)
• Pendalaman ketentuan?ketentuan mengenai kewajiban DMO, Pengolahan dan Pemurnian serta Kewajiban Divestasi bagi Perusahaan Pertambangan Asing serta berbagai permasalahannya;
• Prosedur Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara dan berbagai permasalahannya, pendalaman ketentuan?ketentuan usaha jasa pertambangan Mineral dan Batubara dan status kontrak usaha jasa pertambangan batubara yang lama sebelum berlakunya Permen ESDM Nomor 28 tahun 2009
Speaker: Fadil Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang?undangan ESDM)
12.30 – 13.30
Lunch Break
13.30 – 15.30
Workshop Sesi III
Teknik dan Prosedur Pemerolehan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara
• Pembahasan yang mendalam mengenai Teknik dan Prosedur Pemerolehan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan segala permasalahannya dari A?Z
Speaker • Wasja ( Kasubag Peraturan dan Perundang undangan – Departemen Kehutanan )
15.30 – 15.45
Coffee Break
15.45 – 17.45
Workshop Sesi IV
Teknik Legal Audit pada Perusahaan Pertambangan Batubara
• Pemerintah dan pihak?pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha pertambangan batubara;
• Hal?hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan pertambangan batubara seperti aspek?aspek material contract, employee, environment, financial report, asset?aset, pembebasan lahan, Status pinjam pakai wilayah hutan, perselisihan di bidang pertambangan batubara dan lain?lain;
Speaker
• Rahmat Soemadipradja* ( Partner dari Kantor Hukum Soemadipradja & Taher )

(*) dalam konfirmasi

Waktu dan Tempat
Workshop ini akan diselenggarakan pada :

Waktu
Selasa – Rabu, 29 & 30 Juni 2010
Pukul : 08.30 – 17.00

Tempat
Hotel Le Meridien
Jl. Jend Sudirman Kav. 18 – 20
Jakarta


Investasi

Rp. 4.500.000,-

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment