Training Manajemen

HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK)

HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK)
Yogyakarta | 15 – 17 September 2015 | Rp 5.800.000
Yogyakarta | 27 – 29 Oktober 2015 | Rp 5.800.000
Yogyakarta | 03 – 05 November 2015 | Rp 5.800.000
Yogyakarta | 01 – 03 Desember 2015 | Rp 5.800.000

 

 

DESKRIPSI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK)

Dinamika permasalahan ketenagakerjaan dalam realitasnya bersifat sangat dinamis serta dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai faktor dengan pola relasi yang kompleks. Situasi ini membutuhkan adanya penyelesaian permasalahan hubungan industrial dengan menggunakan kebijakan dan pendekatan yang terintegrasi dan efektif. Pengusaha dan pekerja memiliki peran sentral dalam menjalankan perusahaan. Keharmonisan hubungan para pihak menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga roda industri bisa berjalan secara normal. Hubungan hukum yang  terjalin antara pengusaha dan pekerja atau dikenal dengan istilah hubungan industrial, dalam praktiknya tidak selalu berjalan mulus. Ada sejumlah penyebab yang mendorong hubungan kerja terjebak ke ranah konflik yang rumit. Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang masih minim dan pemahaman yang masih rendah sering dijadikan alasan atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan atau hukum ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan masih banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 (UU Nomor 2/2004) tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial lahir menjadi dasar hukum dari pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menjadi institusi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, dan adil. Namun dalam aplikasinya terdapat beberapa kendala yang dialami oleh para pihak yang bersengketa yang menjadi hambatan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan tepat. Salah satu kendala terbesar yang dialami para pihak adalah kekurangpahaman HRD, legal officer atau staf HRD terhadap hukum acara dan teknik beracara di Pengadilan Hubungan Industrial.

Melalui pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman tentang aspek-aspek ketenagakerjaan dan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai dengan peraturan yang normative di Indonesia.

 

MATERI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN

  • Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  • Norma dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  • Perjanjian Kerja (PK)
  • Peraturan Perusahaan (PP)
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • Status Hubungan Kerja
  • Ketentuan Waktu Kerja & Waktu Istirahat
    –    Dasar Hukum
    –    Waktu Kerja Sehari & Seminggu
    –    Waktu Istirahat & Cuti
    –    Hak Pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
    –    Sanksi jika terjadi pelanggaran
  • Ketentuan Upah Kerja Lembur
  • Ketentuan Pengupahan
  • Perselisihan Hubungan Industrial
    –    Sebab-sebab timbulnya perselisihan hubungan industrial
    –    Jenis-jenis perslisihan hubungan industrial
    –    Penyelesaian konflik & Perselisihan Hubungan Industrial dalam Praktek (Mediasi, Konsiliasi, Arbitrasi, Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung)
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    –    Dasar Hukum
    –    PHK yang dilarang
    –    Alasan PHK
    –    Prosedur & Mekanisme PHK
    –    PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
    –    Skorsing
    –    Kompensasi akibat PHK
    –    PHK karena usia pensiun
  • Discuss

 

PESERTA

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Pejabat/Staf Departemen SDM (HR), Pejabat/ Staf Departemen Legal, Personel dalam perusahaan yang sering berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, atau siapa saja yang berminat memperdalam pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian konflik perburuhan

 

 

 

METODE

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Simulation
  • Evaluation

 

INSTRUKTUR

Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum., Cand. PHD & Team

Nara sumber merupakan pakar sekaligus praktisi di bidang hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan dengan pengalaman yang baik sebagai praktisi ataupun akademisi. Aktif sebagai konsultan hukum dan pembiacara dalam berbagai pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan & instansi terkait masalah hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan.

 

 

WAKTU & TEMPAT

  • Batch 4 : 7 – 9 April 2015
  • Batch 5 : 26 – 28 Mei 2015
  • Batch 6 : 23 – 25 Juni 2015
  • Batch 7 : 29 – 31 Juli 2015
  • Batch 8 : 4 – 6 Agustus 2015
  • Batch 9 : 15 – 17 September 2015
  • Batch 10 : 27 – 29 Oktober 2015
  • Batch 11 : 3 – 5 November 2015
  • Batch 12 : 1 – 3 Desember 2015
  • 08.00 am – 16.00 pm (WIB)
  • Ibis Malioboro Hotel Yogyakarta ; Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta ; Horizon Hotel Yogyakarta ; Phoenix Hotel Yogyakarta
  • In House Training : Depend on request



TUITION FEE

Rp 5.800.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 5.000.000,- (min 4 participants from the same company)

 

FASILITAS

  • Meeting Room di Hotel
  • Module/Materi (hard & soft copy)
  • Training Kit
  • Coffe Break & Lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment