HACCP FOR FISH & FISHERY PRODUCTS
HACCP FOR FISH & FISHERY PRODUCTS
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 15 – 16 September 2014 | Rp 4.000.000,- per peserta
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 13 – 14 Oktober 2014 | Rp 4.000.000,- per peserta
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 17 – 18 November 2014 | Rp 4.000.000,- per peserta
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 15 – 16 Desember 2014 | Rp 4.000.000,- per peserta
Deskripsi
HACCP merupakan tool bagi perusahaan dalam menjamin keamanan pangan melalui penerapan 7 prinsip HACCP dan 12 langkah penerapan HACCP. Penerapan HACCP berdasarkan ketentuan CAC/RCP 1-1969, Rev. 4-2003 dan komunikasi aktif terhadap proses-proses yang berinteraksi langsung dengan produk, memberikan keyakinan bahwa produk Anda aman untuk dikonsumsi atau digunakan. Isu-isu keracunan pangan menyebabkan berbagai negara sangat ketat dalam menyeleksi perdagangan di sektor pangan, dan HACCP dijadikan tolok ukur adanya penerapan manajemen resiko dan jaminan keamanan produk pangan.
Sistem HACCP menggunakan pendekatan sistematik, proaktif, kerjasama tim, dan teknik praktis sehingga sistem ini menjadi hidup dan dinamik. Sistem ini bukan menjamin tidak ada resiko atau zero risk, namun dapat meminimalkan resiko sampai pada batas yang dapat diterima.
Walaupun pemerintah Indonesia telah mewajibkan rantai pasok perikanan menerapkan sistem mutu HACCP melalui Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) berdasarkan konsep HACCP pada tahun 1998 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 41/Kpts/IK.210/2/1998, namun masih terdapat produk perikanan yang ditolak di Amerika dan Uni Eropa. Berdasarkan hasil penelitian Rinto (2010), pada tahun 2010 tercatat 146 kasus penolakan dari FDA (Food and Drug Administration). Sebanyak 64% kasus penolakan disebabkan adanya bakteri patogen maupun toksin yang dihasilkan seperti histamin, 26% disebabkan filthy, 6% disebabkan adanya residu kimia, dan 4% disebabkan misbranding. Penolakan produk perikanan terbesar di Amerika Serikat disebabkan adanya kontaminasi bakteri patogen, filthy hingga bakteri Salmonella. Penelitian terbaru oleh Rahmawaty (2013) dari pengumpulan data penolakan produk Indonesia oleh Amerika Serikat tahun 2010-2012 menunjukkan fluktuasi dan didominasi oleh produk perikanan, dengan alasan utama penolakan adalah filthy dan Salmonella. Studi kasus di perusahaan olahan tuna yang telah disertifikasi HACCP oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan untuk memperkuat data. Hasil studi kasus menunjukkan kegagalan dalam penerapan sistem HACCP karena standar, regulasi dan audit yang tidak harmonis dengan FDA.
Oleh karena itu, industri ikan dan produk perikanan diharapkan dapat menerapkan standar HACCP yang sesuai dengan persyaratan internasional terutama FDA, karena penerapan HACCP merupakan ketentuan wajib dan akan mampu membuka pasar nasional dan internasional.Di samping itu, dengan menerapkan HACCP yang sesuai ketentuan internasional akan menurunkan penolakan produk dan meningkatkan kepercayaan produk perikanan Indonesia di mata Internasional. Beberapa negara terutama Europe Community memberikan insentif bagi perusahaan yang telah menerapkan HACCP dan beberapa kebijakan yang mendukung kemudahan proses ekspor produk pangan.
SASARAN TRAINING :
- Memahami persyaratan-persyaratan standar HACCP
- Mampu menetapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembangkan system HACCP di industri ikan dan produk perikanan.
- Mampu mengidentifikasi sumber daya dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memelihara Sistem HACCP.
- Mampu men-set-up, mengimplementasikan dan mengembangkan Sistem HACCP berdasarkan CAC/RCP 1-1969, Rev. 4-2003 dan SNI 01-4852-1998.
Materi Training HACCP for Fish & Fisher Products
- Interpretasi persyaratan HACCP (CAC/RCP 1-1969, Rev. 4-2003 dan SNI 01-4852-1998).
- Peraturan-peraturan keamanan pangan terkait industri ikan dan produk perikanan
- Klasifikasi dan kategori bahaya keamanan pangan
- Langkah-langkah analisis bahaya dan penetapan titik kendali kritis (CCP)
- Prosedur dan dokumentasi sistem HACCP
- Workshop (jika memungkinkan peserta dianjurkan membawa prosedur perusahaannya untuk dibahas)
- Simulasi pembuatan HACCP Plan dan analisis bahaya dan penetapan titik kendali kritis (CCP) di industri ikan dan produk perikanan
Metode Pelatihan:
- Kuliah/Pelatihan, Diskusi dan Workshop serta sharing pengalaman
Siapa yang harus hadir:
Direktur, Manajer, Supervisor, dan Staff ISO/HACCP/ QC/QA yang berminat dan berhubungan dengan Sistem Manajemen Kualitas & Keamanan Pangan.
Trainer :
Lely Rahmawaty, STP, MP
Seorang yang energik, muda, menarik, kreatif, inovatif, supel, perfeksionis, bekerja secara sistematis dan menyukai tantangan. Menyukai dan terlibat dalam segala hal mengenai sistem manajemen, proses manufaktur, dan keamanan pangan. Fokus di bidang standar dan pangan. Dan mampu menjamin pekerjaannya selalu dilakukan dengan benar dan sesuai target.
Menempuh master bidang Teknologi Pangan dan Gizi di IPB. Pendiri dan CEO lembaga training, EO dan konsultan di usia 31 tahun. Expert pada assessment ASI (Accreditation Services Inernational) – Lembaga Akreditasi RSPO – German. Teregister sebagai Lead Auditor di bidang Sistem Manajemen ISO 9001, ISO 14001, ISO 22000, ISO 19011, HACCP, GAP di Lembaga Sertifikasi German PT TUV Rheinland Indonesia, TUV SUD dan International Certification. Mengaudit berbagai jenis perusahaan diantaranya kelapa sawit dari hulu hingga hilir, industri otomotif, industri pangan (jasa boga, makanan, minuman, pakan, perikanan, dll), Rumah Sakit, Engineering (mesin dan peralatan), sekolah dan universitas (SMK, SMA, SGU, AKA, dll), BUMN (Telkom Indonesia, Finnet, dll) dan lembaga pemerintah, dll. Menjadi Lead trainer dan Lead konsultan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem manajemen mutu (ISO 9001), lingkungan (ISO 14001), HACCP, GMP, CPOB, TGA (Therapheutic Good Administration), pangan organik (ECOCERT), ISCC (Sustainability), ISO 17021 (sistem manajemen lembaga sertifikasi). Pengalaman sebagai Quality Manager pada Lembaga Sertifikasi. Memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan bidang kerjasama standardisasi internasional sehingga memberikan wawasan mengenai pengembangan seluruh standar di tingkat Internasional dan kerjasama-kerjasama bilateral, regional dan internasional yang dikembangkan Indonesia.
TEMPAT TRAINING :
Jakarta (Puri Denpasar, Bidakara, Sahid, Santika, Ibis), Bogor (Santika, Hotel Salak), Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus).
HARGA INVESTASI/PESERTA :
- Rp 4.000.000/peserta (bayar penuh pada hari pertama training) atau
- Rp 3.900.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
- Rp 3.800.000/peserta (early bird, yang membayar 2 minggu sebelum training) atau
- Rp 3.700.000/peserta (grup, untuk 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flashdisk Training berisi materi training
- Sertifikat
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- Souvenir
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified