Training Manajemen

Aspek Hukum dan Prosedur Penanaman Modal Asing di Indonesia

Aspek Hukum dan Prosedur Penanaman Modal Asing di Indonesia

Akmani Hotel, Jakarta | Selasa – Rabu,  5 – 6 Juli 2011 | 09.00 – 16.30 WIB | Rp. 3.750.000 ,-

 

Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan minat investor baik asing maupun dalam negeri Pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik dari berbagai segi seperti infrastruktur, pelayanan,maupun regulasi. Dalam konteks regulasi, Pemerintah telah menerbitkan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kesempatan seluasnya-luasnya untuk berinvestasi di Indonesia. Pada tahun 2007 pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Untuk mendukung UU tersebut BKPM selaku badan yang mengkoordinasikan aspek perizinan dan promosi investasi di Indonesia pada akhir tahun 2009 mengeluarkan peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009. pedoman dan tata cara permohonan penanaman modal di Indonesia

Berdasarkan peraturan ini pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan ketepatan pelayanan bagi investor untuk mengurus permohonan perizinan investasi di Indonesia. Dengan sistem satu pintu yang mengadopsi sistem satu atap (one stop service) diharapkan dapat meningkatkan gairah investasi di Indonesia secara signifikan.

Pelatihan ini dirancang sedemikian rupa untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme perizinan, prosedur aplikasi, ketenagakerjaan, perpajakan serta aspek- aspek detail lainnya yang harus diketahui oleh para calon investor, konsultan penanaman modal serta perusahaan-perusahaan penanaman modal yang telah berdiri untuk mengurus perizinan-perizinan terkait.

 

Materi Pelatihan
1.    Tinjauan umum hukum Penanaman Modal Indonesia

  • Regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang Investasi
  • Tinjauan umum UU No. 25 Tahun 2007 (UUPM)
  • Permasalahan-permasalahan yang muncul dalam implementasi (UUPM)
  • Kerja sama Penanaman Modal (Joint-venture)
  • Bentuk-bentuk Kerja sama
  • Aspek-aspek permodalan
  • Permasalahan-permasalahan dalam kerja sama Investasi
  • Metode Penyelesaian sengketa Penanaman Modal

2.    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP

  • Pengertian PTSP
  • Aspek hukum PTSP
  • Harmonisasi Peraturan terkait PTSP
  • Mekanisme dan prosedur PTSP
  • Hubungan antara PTSP dan NSWI, SIPISE

3.    Pedoman dan Tata cara Permohonan Penanaman Modal berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 tahun 2009

  • Substansi Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 tahun 2009
  • Kerangka dan Isi Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 tahun 2009
  • Perubahan-perubahan yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 tahun 2009

4.     Daftar Negatif Investasi

  • Ringkasan pemaparan tentang isi daftar negatif investasi
  • Perbandingan isi daftar negatif investasi lama dan baru
  • Asas grandfather clause serta sejauh mana perlindungan hukum diberikan terhadap para investor
  • Keberlakuan Daftar Negatif Investasi terbaru terhadap perusahaan terbuka
  • Kebijakan-kebijakan BKPM terkait dengan daftar Negatif Investasi dalam implementasi dilapangan.

5.    Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam rangka Penanaman Modal Asing

  • Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja dan Pemberi Kerja
  • Hak, Kewajiban dan Prosedur Tenaga Kerja Asing dalam Rangka Investasi  Asing
  • Penyelesaian Sengketa ketenagakerjaanaan matters.
  • Prosedur dan Akibat Hukum PHK

6.    Aspek Perpajakan dalam Rangka Penanaman Modal Asing Fasilitas bea Masuk Atas Impor Mesin

  • Administrasi Perpajakan
  • Hak dan Kewajiban Subjek Pajak
  • Jenis-Jenis Pajak
  • Tax and Financial Planning
  • Transfer Pricing Issue
  • double Taxation issue
    Insentif dan fasilitas Perpajakan dalam rangka Penanaman Modal Asing

 

Target Peserta

Konsultan Penanaman Modal, Konsultan Hukum, Legal officer, Legal Adviser, Corporate Secretary, Chamber of Commerce, atase bagian ekonomi kedutaan besar asing, serta pihak-pihak yang terkait dengan penanaman modal baik domestik maupun asing

 

Biaya Investasi

  • Rp. 3.250.000,-/orang  Pelunasan dilakukan paling lambat tanggal   27 Mei  2011
  • Rp. 3.500.000,-/orang  Pelunasan dilakukan paling lambat tanggal   10 Juni 2011
  • Rp. 3.750.000,-/orang  Pelunasan dilakukan pada hari H atau setelah tanggal 22 Juni  2011
  • (25% diskon untuk peserta ke – 4 dari perusahaan yang sama)

 

Tanggal:

Selasa – Rabu,  5 – 6 Juli 2011

 

Waktu:

09.00 – 16.00 WIB

 

Tempat:

  • Akmani Hotel
  • Jl. Wahid Hasyim No. 91 – Jakarta

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment