Training Manajemen

INDUSTRIAL RELATION PROFESSIONAL

INDUSTRIAL RELATION PROFESSIONAL
Hotel UNY,  Yogyakarta  |  Rabu-Jum’at , 12 – 14 September  2012  |  Rp. 6.500.000 per peserta


ABSTRAC

Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang dapat menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik pada pihak buruh/karyawan, maupun pihak perusahaan sendiri, sehigga menciptakan ketenangan kerja bagi buruh/karyawan serta ketenangan usaha bagi pengusaha, yang otomatis mempengaruhi peningkatan produktivitas perusahaan. Untuk mencapai hal itu dibutuhkan ketrampilan mengelola hubungan antara buruh/karyawan dan pihak perusahaan. Dalam hal ini para praktisi SDM diharapkan mampu menguasai perihal ketenagakerjaan dan menerapkannya secara tepat, sehingga keseimbangan tersebut dapat tercapai serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

 

Pada pelatihan ini akan dikupas tentang pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

 

OUTLINE

  1. Perjanjian Kerja / Hubungan Kerja (PKWT & PKWTT)
  2. Outsourcing
  3. Penyusunan Perjanjian Kerja
  4. Perlindungan, Pengupahan & Kesejahteraan
  5. Serikat Pekerja / Serikat Buruh
  6. Organisasi Pengusaha
  7. Lembaga Kerjasama Bipartit
  8. Lembaga Kerjasama Tripartit
  9. Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  10. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
  11. Pemutusan Hubungan Kerja
  12. Ketentuan Pidana & Sanksi Administratif
  13. Diskriminasi
  14. Pelatihan Kerja
  15. Pemagangan
  16. Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  17. Wajib Lapor Ketenagakerjaan

 

INSTRUCTOR

Drs. Suharyana, MSi dan Drs. Puryanto

Staff Disnakertranssos Kota Yogyakarta. Aktif memberikan ceramah dan sebagai narasumber dalam berbagai polatihan dnworkshop terkait bidang ketenagakerjaan


PARTICIPANT

Director, Manager dan Praktisi HR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

 

DATE  AND VENUE

  • Hotel UNY Yogyakarta
  • Rabu-Jum’at , 12 – 14 September  2012
  • 08.00  – 16.00 WIB

TUTION FEE

  • Biaya Rp. 6.500.000 per peserta (Non Residential).
  • Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan

 

FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment