Training Manajemen
By February 14, 20120 Comments Read More →

STRATEGI KORPORASI DALAM PELAKSANAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM

STRATEGI KORPORASI DALAM PELAKSANAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM

Hotel Bumikarsa, Jakarta | Sabtu, 18 Februari 2012 | Pukul 09.00 s.d 16.00 WIB | Rp 1.850.000,-




DESKRIPSI

Saat ini GCG telah marak diimplementasikan di berbagai perusahaan. Namun demikian, pelaksanaan GCG belum menjamin bahwa perusahaan terbebas dari fraud dan praktik-praktik bad corporate governance.

Data dari Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) di Amerika mencatat dari 1.134 kasus fraud yang ditemukan di negara itu selama 2004-2006, rata-rata kerugiannya adalah US$159.000 per kasus. Hampir seperempat dari seluruh kasus yang dikaji menyebabkan kerugian setidaknya US$1 juta per kasus, dan sembilan kasus menyebabkan kerugian setidaknya US$1 miliar per kasus. Hal ini tentu sangat membahayakan perusahaan apabila terus menerus dibiarkan.

Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah dengan menciptakan kebijakan yang membuat pihak internal dan juga pihak eksternal perusahaan untuk melaporkan ketika terjadi suatu pelanggaran seperti terjadinya tindak pidana korupsi. Selain indikasi korupsi, pelapor sesuai dengan pedoman whistleblowing system yang dikeluarkan KNKG, pelapor dapat melaporkan hal-hal terkait dengan kecurangan, ketidakjujuran, perbuatan melanggar hukum, pelanggaran terhadap perpajakan, pelanggaran terhadap etika perusahaan, perbuatan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja atau membahayakan keamanan perusahaan, perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial atau nonfinansial terhadap perusahaan, dan pelanggaran terhadap prosedur standar operasi perusahaan. Daftar perbuatan yang dapat dilaporkan ini dapat ditambah atau dikurangi untuk mempermudah karyawan mendeteksi perbuatan yang dapat dilaporkan.

Mekanisme whistleblower ini penting karena merupakan metode yang paling berhasil untuk sebagai deteksi dini terhadap kecurangan atau fraud. Selain itu, penemuan secara awal dugaan penyimpangan memudahkan perusahaan untuk melakukan pembenahan dan memperkecil sorotan media yang dapat merugikan citra perusahaan. Mekanisme perlindungan terhadap pelapor ini diharapkan membuat orang tidak takut menjadi martir untuk pelaporan pelanggaran dan penegakan implementasi GCG.

Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin mengetahui lebih dalam kaitan dan pengelolaan GCG berbasis risiko. Dengan mengikuti pelatihan ini maka para eksekutif dan pihak-pihak internal perusahaan akan memperoleh pemahaman mendalam tentang GCG dan Risk Management yang disampaikan oleh para ahli yang memiliki kompetensi tinggi.

SIAPA YANG PERLU HADIR
Pemegang Saham di suatu perusahaan, Dewan Komisaris, Direksi, Ketua dan Anggota Komite Audit, Kepala dan Anggota Internal Audit, Unit kerja Keuangan dan Akuntansi, Unit Kerja GCG, Unit Kerja Manajemen Risiko, Unit Kerja Kepatuhan (Compliance).

TUJUAN

  1. Membekali eksekutif perusahaan dengan pengetahuan mengenai whistleblowing system (system pelaporan pelanggaran)
  2. Memahami rincian dari proses pelaporan pelanggaran sampai kepada penyelesaian pelaporan pelanggaran.
  3. Memahami peran dan fungsi unit penerima pelaporan pelanggaran
  4. Memahami kaitan antara implementasi GCG dengan whistleblowing system.
  5. Memahami dan dapat mengimplementasikan teknik-teknik yang digunakan dalam pengujian serta dapat melakukan review terhadap pelanggaran yang terjadi.

SUB TOPIK BAHASAN

  1. Membangun Strategi Implementasi GCG Secara Efektif
  2. Mengenali Fraud dan Gejala-gejala Pelanggaran
  3. Membangun Mekanisme Whistleblowing System di Perusahaan
  4. Diskusi dan Studi Kasus.

INSTRUKTUR:

Mohamad Fajri M.P (Penulis buku Smart Strategy for 360 degree GCG)

Mohamad Fajri merupakan GCG Implementation Specialist. Memiliki pengalaman panjang dalam implementasi GCG di berbagai perusahaan dengan multi sektor industri antara lain: BNI, Jamsostek, PGN, Bukit Asam, Bank Muamalat, PTPN XII, Asuransi Jasindo, termasuk dalam pembahasan tentang penyusunan Annual Report. Aktif sebagai penulis berbagai artikel mengenai GCG dan sebagai narasumber berbagai pelatihan tentang implementasi GCG. Telah mengeluarkan buku berjudul Smart Strategy for 360 degree GCG: Simple, Clear, Applicable.

BIAYA INVESTASI:

  • Rp 1.850.000,-
  • Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment