PROCUREMENT FRAUD: TEKNIK DAN STRATEGI PENDETEKSIAN DAN PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN
PROCUREMENT FRAUD: TEKNIK & STRATEGI PENDETEKSIAN DAN PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN
Bali | 07 – 09 Oktober 2014 | IDR 8.000.000
Bandung | 07 – 09 Oktober 2014 | IDR 6.500.000
Yogyakarta | 07 – 09 Oktober 2014 | IDR 6.000.000
Bali | 21 – 23 Oktober 2014 | IDR 8.000.000
Bandung | 21 – 23 Oktober 2014 | IDR 6.500.000
Yogyakarta | 21 – 23 Oktober 2014 | IDR 6.000.000
Jadwal Training 2014 Selanjutnya …
DESKRIPSI
Audit dalam pengelolaan suatu organisasi (Planning, Organizing, Actuating and Controlling) merupakan salah satu bagian dari proses Control. Dalam tataran implementasinya biasa dilakukan sesuai keperluan manajemen atau para pemangku kepentingan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) atau Kantor Akuntan Publik. Pada dasarnya, pengujian atau pun review terhadap operasi suatu entitas audit akan terbagi pada dua aspek yakni Assets Inflow dan Assets Outflow. Assets Inflow adalah segala kepemilikan yang diperoleh suatu entitas dari kegiatan normalnya. Pada organisasi komersial (perusahaan), hal ini berkaitan dengan pendapatan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang secara langsung atau tidak langsung bernilai tambah pada kondisi keuangannya. Sementara Assets Outflow berkaitan dengan segala kegiatan yang mengakibatkan berkurangnya sumber daya yang dimiliki suatu entitas, untuk menjaga kemampuan perolehan pendapatan di kemudian hari. Kedua aktivitas ini berlangsung secara berkesinambungan dan keseimbangan dalam aliran harta ini, pada akhirnya akan menunjukkan kondisi kesehatan finansial entitas yang bersangkutan.
Pengadaan barang dan jasa merupakan contoh kesinambungan proses dimaksud. Pertukaran yang menggunakan sumber daya keuangan perusahaan untuk dijadikan alat produksi (capital expenditures) ini sangat berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Bahkan hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Auditor yang memahami aspek risiko dengan baik, akan selalu menjadikan kegiatan pengadaan ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam.
Sehubungan dengan risiko yang sangat besar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
OBJECTIVE
- Meningkatnya pemahaman terhadap konsep dasar proses pengadaan barang dan jasa dalam proses bisnis perusahaan.
- Meningkatnya pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatnya pemahaman tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatnya upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
- Memahami proses audit investigatif sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatnya pemahaman terhadap proses hukum atas temuan audit yang mengandung unsur pidana.
MATERI TRAINING PROCUREMENT FRAUD
1. Pengantar Kecurangan dan Audit Investigatif dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Konsep Dasar Pengadaan Barang dan Jasa
- Karakteristik Kecurangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (Procurement Fraud)
- Karakteristik Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa
- Kecurangan dalam Pekerjaan Sipil dan Mekanikal Elektrikal
- Kecurangan dalam Pengadaan Mesin-mesin
- Kecurangan dalam Pemeliharaan Mesin-mesin
- Bentuk Kecurangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (Procurement Fraud)
- Regulasi yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
1. Paket Undang-undang Keuangan Negara
2. Undang-undang Larangan Persaingan Usaha Tidak Sehat
3. Undang-undang BUMN
4. Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
2. Pengantar Audit Investigatif
- Konsep Dasar Audit Investigatif
- Metodologi Audit Investigatif
- Proses Audit Investigatif
3. Red Flags adanya Kecurangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (Procurement Fraud)
- Indikasi Kecurangan dalam Perencanaan Kebutuhan Barang dan Jasa
- Indikasi Kecurangan dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
- Indikasi adanya Kecurangan dalam Pertanggungjawaban Pengadaan Barang & Jasa
4. Indentifikasi Penyimpangan dalam Kecurangan
- Identifikasi Penyimpangan Administratif
- Identifikasi Penyimpangan Perdata
- Identifikasi Penyimpangan Pidana
5. Kerugian Keuangan akibat dari Kecurangan
- Konsep Kerugian
1. Kerugian Negara
2. Kerugian Perusahaan
- Teknik Menghitung Kerugian
- Studi Kasus Kerugian
6. Bukti dan Pembuktian Kecurangan atas Pengadaan Barang dan Jasa (Procurement Fraud)
- Jenis dan Tingkat Keandalan Bukti
- Teknik Audit Investigatif untuk mendapatkan Bukti Kecurangan
1. Observasi
2. Pengujian Dokumen
3. Pengujian Fisik
4. Wawancara
- Merangkai Bukti Audit Investigatif terkait dengan Pelanggaran Hukum
7. Pelaporan Kecurangan hasil Audit Investigatif
- Standar Pelaporan Audit Investigatif
- Struktur Laporan Hasil Audit Investigatif atas Tindak Kecurangan
- Tindak-lanjut dengan aparat penegak hukum.
INSTRUKTUR
Agus Mansur, MT M. Eng. Sc. and team
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjananya di FTI UII Yogyakarta dan Magister dari New South Wales University Australia, memiliki pengalaman luas sebagai professional sebagai dosen dan professional trainer & consultant serta narasumber berbagai seminar, workshop, training di perusahaan-perusahan BUMN dan perusahaan swasta nasional baik reguler maupun In-house training. Bidang keahlian dan training subject: Internal Audit Management, Total Quality Management Training, Integrated Management System, Advanced Secretary, Supply Chain Management, Training For Trainers, Operation Management Contract Management, Procurement & Inventory, Warehouse Management, PPIC, Asset Management, Material Handling, Project Management, Inventory Management dll.
METODE
Lecturing, group case discussion, presentation, dan studi kasus.
PESERTA
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit dan diutamakan para auditor pada Satuan Kerja Audit Intern / SPI.
TIME & VENUE
- 7-9 Oktober / 21-23 Oktober / 29-31 Oktober / 4-6 November / 26-28 November / 2-4 Desember / 10-12 Desember / 15-17 Desember / 22-24 Desember / 29-31 Desember 2014
- Hotel Ibis Malioboro – Yogyakarta
TRAINING FEE
- IDR 6.000.000 per participant (Non-Residential)
- Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
- Bali, Ibis Styles Kuta, Ibis Legian Hotel, Hard Rock Café Hotel | Rp. 8.000.000 Per Peserta | Kuota Min. Peserta: 5 orang
- Bandung, De Batara Hotel, Banana Inn Hotel, Golden Flower hotel | Rp. 6.500.000 Per Peserta | Kuota Min. Peserta: 5 orang
FASILITAS
- Training module procurement fraud
- Training kit (tas seminar ,notes, ballpoint)
- 2x coffee break, 1x lunch
- Cinderamata
- Sertifikat
- Training Photo
- Picking-up service dari Bandara/Stasiun KA ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yang sama)