WORKSHOP HUKUM PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI (TOWER SHARING)
WORKSHOP HUKUM DUA HARI
PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI (TOWER SHARING)
Hotel Harris, Jakarta | Senin – Selasa, 29 – 30 Juni 2009 | Rp. 3.500,000,-
Masalah sengketa pembangunan dan keberadaan menara bersama yang terjadi selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku bisnis usaha telekomunikasi. Oleh karena itulah pemerintah menerbitkan Peraturan Bersama (PB) Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, Menkominfo serta Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, sebagai upaya mengatasi persoalan-persoalan yang ada. 0Workshop dua hari ini Partner Kami mencoba untuk membantu para stakeholders agar mendapatkan pemahaman mengenai urgensi dan dampak dari diterbitkannya Peraturan Bersama tersebut.
TUJUAN WORKSHOP
- Para peserta workshop mengetahui mengenai urgensi dari dikeluarkannya PB tentang Penggunaan Menara bersama;
- Peserta workshop memahami tata cara perizinan dan segala hal yang terkait dengan pembangunan menara bersama;
- Peserta dapat memahami Permasalahan hukum beserta penyelesaian sengketa terkait dengan pemberlakuan menara bersama
- Peserta Mengetahui dan Menguasai Penyusunan Kontrak dalam penggunaan Menara Bersama
SASARAN PESERTA
- Pelaku Bisnis Telekomun ikasi
- Pelaku Bisnis Jasa Konstruksi
- Praktisi Hukum
- Akademisi
- Masyarakat Umum Lainnya
MATERI
DAY I
- Permasalahan hukum beserta penyelesaian sengketa terkait dengan pemberlakuan menara bersama
- Contract Drafting terkait Perjanjian mengenai penggunaan menara bersama
DAY II
- Tinjauan Umum mengenai urgensi dari keberadaan menara bersama berdasarkan Peraturan Bersama (PB) Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, Menkominfo serta Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
- Tata cara perizinan pembangunan meara bersama:
- persyaratan administratif;
- persyaratan teknis
NARASUMBER
- Bapak Ir.Heru Sutadi, M.Si, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
- Bapak Adnan Hardie, Konsultan Hukum Telekomunikasi pada Farabi & Hardie Attorney at Law
INVESTASI:
- Rp. 3.500,000,-
- Included : Welcome Drinks, Lunch, 2x Coffee Break/hari, Wokshop Kit , Hands Out, Sertifikat