Hukum Kontrak Konstruksi – PASTI JALAN
Hukum Kontrak Konstruksi
Hotel Ibis, Yogyakarta | 09 – 11 April 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 16 – 18 April 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 23 – 25 April 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta – PASTI JALAN
Hotel Ibis, Yogyakarta | 02 – 04 Mei 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 07 – 09 Mei 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
Deskripsi
Training Hukum Kontrak Konstruksi ini akan membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya., agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.
Materi Hukum Kontrak Konstruksi
1. Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
- Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
- Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia
3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
- Dari segi perhitungan biaya
- Dari segi perhitungan jasa
- Dari segi cara pembayaran
- Dari segi pembagian tugas
4. cara menghindari sengketa konstruksi
5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Kiat-kiat memenangkan perundingan
- Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan
7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
- Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
- Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
- Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
- Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
- Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
- Arti klaim sesungguhnya
- Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
- Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
10. Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
- Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
- Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
11. Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
- Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
- Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
- Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.
Metode
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming
Peserta
Peserta yang cocok untuk training Hukum Kontrak Konstruksi ini adalah para pelaku usaha konstruksi serta individu yang ingin memperdalam materi training.
Jadwal Training 2018
- Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 09 – 11 April 2018
- 16 – 18 April 2018
- 23 – 25 April 2018
- 02 – 04 Mei 2018
- 07 – 09 Mei 2018
- 14 – 16 Mei 2018
- 21 – 23 Mei 2018
- 30 Mei – 01 Juni 2018
- 04 – 06 Juni 2018
- 25 – 27 Juni 2018
- 02 – 04 Juli 2018
- 09 – 11 Juli 2018
- 16 – 18 Juli 2018
- 23 – 25 Juli 2018
- 30 Juli – 01 Agustus 2018
- 06 – 08 Agustus 2018
- 13 – 15 Agustus 2018
- 20 – 21 Agustus 2018
- 27 – 29 Agustus 2018
- 03 – 05 September 2018
- 12 – 14 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 24 – 26 September 2018
- 01 – 03 Oktober 2018
- 08 – 10 Oktober 2018
- 15 – 17 Oktober 2018
- 22 – 24 Oktober 2018
- 29 – 31 Oktober 2018
- 05 – 07 November 2018
- 12 – 14 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Investasi dan Fasilitas
- Rp.5.900.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
Instruktur
Budi Agus R, SH.,MH